• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Kata Sri Mulyani di DPR soal Transaksi Mencurigakan Bea Cukai Rp189 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2023
in Ekbis
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, terdapat satu surat dari PPATK yang berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan (korporasi) dengan transaksi terbesar Rp189 triliun yang terkait dengan tugas maupun fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Menurut Menkeu, informasi itu termuat dalam surat PPATK ke Kementerian Keuangan dengan nomor SR-205.

Disebutkan bahwa transaksi mencurigakan Rp189 triliun ini menyangkut kegiatan ekspor.

“Berdasarkan kegiatan analisis intelijen dan pengawasan di lapangan, pada 21 Januari 2016 Bea Cukai melakukan penangkapan (penindakan) atas ekspor emas melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta, yang dilakukan oleh PT X,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 April.

Sri Mulyani menyebut terdapat ketidaksesuaian antara dokumen emas yang dilampirkan dengan kenyataan di lapangan. Atas hal itu kemudian dilakukan penyidikan hingga dibawa ke pengadilan.

“Proses di pengadilan bergulir, dari mulai pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung dengan keputusan akhir pelaku perseorangan melepaskan diri dari segala tuntutan hukum. Kemudian putusan akhir terhadap pelaku korporasi dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp500 juta,” tuturnya.

Atas proses peradilan tersebut, sambung Menkeu, Bea Cukai dan PPATK melakukan pendalaman (case building) atas perusahaan-perusahaan terkait yang terafiliasi.

Kemudian dilakukan pula langkah pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah (terbuka namun rawan).

“Bea Cukai lalu menindaklanjuti dengan melakukan analisis entitas wajib pajak badan yang terkait kepabeanan. Total analisis dari Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai kurang lebih Rp18 triliun.

Sebelumnya pada akhir Maret lalu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sempat mengungkapkan jika total emas yang diperkarakan sekitar 218 kg emas dengan nilai devisa sebesar 6,8 juta dolar AS.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bea cukaiDPRMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut...

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

Next Post
Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Penyebab Inflasi Juni 2023

Inflasi di Bulan Ramadan Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas Kenaikan Harga Pangan

3 April 2024
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

19 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini