• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Kata Sri Mulyani di DPR soal Transaksi Mencurigakan Bea Cukai Rp189 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2023
in Ekbis
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, terdapat satu surat dari PPATK yang berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan (korporasi) dengan transaksi terbesar Rp189 triliun yang terkait dengan tugas maupun fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Menurut Menkeu, informasi itu termuat dalam surat PPATK ke Kementerian Keuangan dengan nomor SR-205.

Disebutkan bahwa transaksi mencurigakan Rp189 triliun ini menyangkut kegiatan ekspor.

“Berdasarkan kegiatan analisis intelijen dan pengawasan di lapangan, pada 21 Januari 2016 Bea Cukai melakukan penangkapan (penindakan) atas ekspor emas melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta, yang dilakukan oleh PT X,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 April.

Sri Mulyani menyebut terdapat ketidaksesuaian antara dokumen emas yang dilampirkan dengan kenyataan di lapangan. Atas hal itu kemudian dilakukan penyidikan hingga dibawa ke pengadilan.

“Proses di pengadilan bergulir, dari mulai pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung dengan keputusan akhir pelaku perseorangan melepaskan diri dari segala tuntutan hukum. Kemudian putusan akhir terhadap pelaku korporasi dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp500 juta,” tuturnya.

Atas proses peradilan tersebut, sambung Menkeu, Bea Cukai dan PPATK melakukan pendalaman (case building) atas perusahaan-perusahaan terkait yang terafiliasi.

Kemudian dilakukan pula langkah pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah (terbuka namun rawan).

“Bea Cukai lalu menindaklanjuti dengan melakukan analisis entitas wajib pajak badan yang terkait kepabeanan. Total analisis dari Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai kurang lebih Rp18 triliun.

Sebelumnya pada akhir Maret lalu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sempat mengungkapkan jika total emas yang diperkarakan sekitar 218 kg emas dengan nilai devisa sebesar 6,8 juta dolar AS.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Bea cukaiDPRMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Next Post
Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Kembangkan Model Bisnis UMKM Hijau untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

13 December 2022
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Beli Produk Dalam Negeri

14 June 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini