• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Kata Dirut Waskita soal Merger dengan Hutama Karya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 November 2024
in Ekbis
Waskita Karya Garap Proyek Tambang Amman Mineral
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Muhammad Hanugroho menyebut, proses merger perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK saat ini menunggu keputusan final dari pemegang saham.

Pria yang akrab disapa Oho itu menyebut, due diligence telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir dan laporan hasilnya sudah tersedia. Namun, langkah selanjutnya bergantung pada keputusan pemegang saham mengenai finalisasi merger tersebut.

“Artinya, kami menunggu saja nanti keputusannya seperti apa. More or less, ya, artinya sisi pemegang saham yang kami tunggu untuk aktivitas keputusan finalnya,” ujar Oho dalam Public Expose di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Selasa, 26 November.

Oho mengungkapkan, rencana merger antara Waskita Karya dan Hutama Karya merupakan inisiatif dari pemegang saham, dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam skema integrasi, kepemilikan pemerintah atas Waskita Karya yang saat ini sekitar 75,34 persen akan dialihkan ke Hutama Karya. Meskipun terjadi perubahan kepemilikan, entitas Waskita Karya akan tetap beroperasi seperti biasa.

“Tentunya saya sampaikan bahwa entity ini akan tetap ada. Cuma dari sisi ownership yang sebelumnya mungkin Waskita Karya direct oleh pemerintah atau pun RI, tadi kalau nggak salah sekitar 74 persen itu nantinya akan di-handover ke Hutama Karya,” katanya.

Dia menuturkan, rencana merger dengan Hutama Karya bertujuan untuk menyehatkan perusahaan melalui restrukturisasi operasional, keuangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Proses merger diharapkan mempercepat pemulihan WSKT dengan meningkatkan jumlah proyek baru dan optimalisasi aset. Selain itu, efisiensi biaya operasional dan belanja modal akan terus diupayakan secara berkelanjutan, dengan fokus investasi pada bisnis inti.

Menurut Oho, penguatan kapasitas keuangan juga menjadi prioritas, terutama dalam penyelesaian utang restrukturisasi dan modal kerja. Dia menekankan, pentingnya menjaga ekspektasi kreditur dan memastikan kelancaran operasional bisnis.

“Artinya dengan dua kali kami melakukan restrukturisasi, tentunya dari pihak perbankan akan berpikir sejauh mana Waskita bisa me-deliver direstrukturisasi tahap dua ini,” tuturnya.

Nantinya, standar kompetensi dalam bisnis jasa konstruksi pun akan ditingkatkan dan proses merger diharapkan mempermudah pengambilan keputusan serta membuka peluang pengembangan karier dan peningkatan kompetensi SDM melalui program talent mobility.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa merger BUMN Karya tidak akan mengganggu pelaksanaan penugasan dari negara ke perusahaan pelat merah di sektor konstruksi.

Erick juga bilang nantinya tujuh BUMN Karya akan dikonsolidasi menjadi tiga induk. Menurut Erick, konsolidasi ini bagian dari restrukturisasi untuk percepatan ke depannya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa konsolidasi BUMN Karya tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Tadi kami sudah bicara menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk. Jadi, ini hanya kami restrukturisasi, tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan,” ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 15 November.

Adapun rencananya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Hutama Karya (Persero). Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Hutama karyaMetapos.idWaskita
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Berikan Layanan Terbaik, BTN Groundbreaking Tiga Kantor Cabang di Jakarta

Berikan Layanan Terbaik, BTN Groundbreaking Tiga Kantor Cabang di Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Bakal Ganggu Keterisian Ritel di Mal

19 January 2024
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

PTBA Tebar Dividen Rp1.094 per Lembar Saham

14 July 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini