• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 30, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor menghadirkan kembali program Safari Malam sebagai salah satu daya tarik utama bagi...

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

by Rahmat Herlambang
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang kuat serta berbagai pencapaian penting, seiring meningkatnya...

Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri mencatat sebanyak 9.817 personel Polri menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2025...

Kasus Superflu H3N2 Meningkat, Masyarakat Indonesia Diminta Waspada

Kasus Superflu H3N2 Meningkat, Masyarakat Indonesia Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Istilah “superflu” belakangan digunakan untuk menggambarkan meningkatnya kasus influenza A subtipe H3N2 yang dilaporkan terjadi di sejumlah...

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Ini Penyebab Mahal dan Langkanya Beras Menurut Dirut Bulog

13 February 2024
Berhasil Dukung Pembangunan Ekosistem Pangan Yang Produktif, Petrokimia Gresik Hadir Menjadi Saksi Lahirnya Produk Pangan Di Timor Leste

Berhasil Dukung Pembangunan Ekosistem Pangan Yang Produktif, Petrokimia Gresik Hadir Menjadi Saksi Lahirnya Produk Pangan Di Timor Leste

9 September 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini