• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain...

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Venezuela menyatakan telah memulai komunikasi awal dengan Amerika Serikat (AS) guna membuka kembali hubungan diplomatik yang...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka...

Fenomena Puting Beliung Terlihat di Tulungagung, BMKG Ungkap Pemicunya

Fenomena Puting Beliung Terlihat di Tulungagung, BMKG Ungkap Pemicunya

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kemunculan angin puting beliung di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menghebohkan masyarakat dan ramai diperbincangkan di...

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Ekosistem Electrifying Tourism, PLN Selesaikan 3 Infrastruktur di Buton

PLN Jajaki Pendanaan dari Lembaga Keuangan Internasional untuk Pensiunkan PLTU

20 October 2022
Jaga Tradisi Berprestasi, INATKF Optimistis Meraiih medali emas di 3rd Asia ocenasiai Traditional Karate Cup 2022 Uzbekistan

Jaga Tradisi Berprestasi, INATKF Optimistis Meraiih medali emas di 3rd Asia ocenasiai Traditional Karate Cup 2022 Uzbekistan

7 December 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini