• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 26, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Natal 2025, Presiden Prabowo Serukan Gotong Royong Nasional untuk Korban Bencana

Natal 2025, Presiden Prabowo Serukan Gotong Royong Nasional untuk Korban Bencana

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan pentingnya memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial antarwarga bangsa guna membantu masyarakat...

Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Yogyakarta terus menjadi magnet wisata nasional berkat kekayaan budaya, sejarah, dan suasana kotanya yang khas. Menariknya, tidak...

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026...

Destinasi Wisata Lereng Merapi Aman Dikunjungi Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Destinasi Wisata Lereng Merapi Aman Dikunjungi Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memastikan destinasi wisata di lereng Gunung Merapi masih aman...

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

KCIC Terus Persiapkan Pengoperasian Kereta Cepat

Pekan Depan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Dijajal dengan Kecepatan Puncak 350 Km per Jam

16 June 2023
Ini Alasan Penerbitan SBN Ritel Terus Melejit jadi Rp130 Triliun

Ini Alasan Penerbitan SBN Ritel Terus Melejit jadi Rp130 Triliun

22 February 2023

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini