• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

by Rahmat Herlambang
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok resmi mengumumkan 19 pemenang dari 16 kategori dalam malam puncak TikTok Awards Indonesia 2025 yang digelar...

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan setelah melakukan kencan open BO dengan seorang...

Pep Guardiola: Liga Inggris Baru Benar-Benar Dimulai Pekan Ini

Pep Guardiola: Liga Inggris Baru Benar-Benar Dimulai Pekan Ini

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Manchester Pep Guardiola menyambut gembira berakhirnya jeda internasional. Menurut manajer Manchester City itu, persaingan sebenarnya di Liga...

Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan

Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Insiden terbakarnya uang tunai sebesar Rp 4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali memicu perhatian publik....

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat Potensi UMKM, BSI Sediakan 1.000 Sertifikat Halal Lewat Program Selasar

Perkuat Potensi UMKM, BSI Sediakan 1.000 Sertifikat Halal Lewat Program Selasar

8 March 2024
Arsjad Rasjid Tekankan Pentingnya Isu Prioritas ASEAN-BAC untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam APEC dan Borneo

Arsjad Rasjid Tekankan Pentingnya Isu Prioritas ASEAN-BAC untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam APEC dan Borneo

3 May 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media