• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemerintah daerah (pemda) sebenarnya memiliki potensi untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan APBD secara lebih baik.

Pasalnya, melalui pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda memiliki ruang lebih besar untuk bisa melakukan langkah strategis agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat.

“Kita juga meminta daerah itu untuk lebih mampu untuk jaga stabilisasi APBD. Jangan sampai kalau transfer ke daerah ada gangguan, pemdanya diam saja. Pemda juga harus punya kemampuan untuk mengurangi tekanan yang ada,” ujarnya saat melakukan rapat dengan DPD RI, dikutip Rabu, 8 Juni.

Menkeu pun lantas membandingkan dengan cara pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara yang terangkum dalam APBN.

“Kalau pusat itu saat mengalami tekanan seperti pajak drop atau harga komoditas yang naik turun, maka APBN akan menjadi shock absorber. Nah APBD setiap kali DBH atau DAK-nya dikurangi maka sudah tidak bisa bergerak,” katanya.

“Ini yang sebetulnya kenapa daerah itu harus makin memiliki kemampuan menanggulangi tekanan. Itu artinya di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu menjaga kalau shock harus melakukan apa,” tegas dia.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemda saat ini dituntut untuk bisa menghadirkan solusi apabila menghadapi guncangan dalam pengelolaan keuangan. Salah satu yang dia sarankan adalah lewat skema pembiayaan.

“Makanya kalau sekarang di dalam UU HKPD ada untuk pemanfaatan creative financing, melakukan integrated funding. Ini tujuannya daerah tidak selalu bergantung,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pusat ke pemda pada tahun ini mencapai Rp769,6 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Angka ini merupakan 28,35 persen dari keseluruhan belanja negara yang tercantum dalam UU APBN 2022 dengan total Rp2.714,2 triliun.

Adapun dalam rancangan APBN 2023, Menkeu Sri Mulyani mengalokasikan sekitar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun anggaran TKDD tahun depan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: APBNMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Pandeglang, Banten, dihentikan sementara menyusul penyegelan area sekolah oleh...

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Harga Emas Antam Naik Tajam pada 19 Januari 2026, Sentuh Rp2,7 Juta per Gram

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Senin, 19...

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Hakim soal Rekaman Sidang

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Hakim soal Rekaman Sidang

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan keberatan atas larangan perekaman...

BSI Puncaki Peringkat ESG Bank Syariah Global Versi Bloomberg

BSI Puncaki Peringkat ESG Bank Syariah Global Versi Bloomberg

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mencatatkan capaian positif di tingkat internasional. Berdasarkan pemeringkatan terbaru Bloomberg,...

Next Post
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

“DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur — DPR Sebut Tak Paham Tata Kelola Hutan”

“DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur — DPR Sebut Tak Paham Tata Kelola Hutan”

5 December 2025
Road to IETD 2024: Strategi Mempersiapkan SDM Berdaya Saing Tinggi di Era Transisi Energi

Road to IETD 2024: Strategi Mempersiapkan SDM Berdaya Saing Tinggi di Era Transisi Energi

28 August 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini