• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini 4 Jurus Pemerintah untuk Perkuat Produk Dalam Negeri

Afizahri by Afizahri
25 October 2023
in Ekbis
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan, ada empat kebijakan pemerintah di sektor ekonomi yang bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri dan memperkuat daya saing produk lokal, mencakup kebijakan substitusi impor, hilirisasi sumber daya alam, transformasi digital, hingga kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Teten dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, pada Selasa, 24 Oktober.

“Kebijakan-kebijakan itulah yang harus ditindaklanjuti dan difollow-up kalangan pelaku usaha dan asosiasi-asosiasi bisnis, termasuk Iwapi,” kata Menteri Teten dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 25 Oktober.

Menteri Teten mengatakan, dalam kebijakan substitusi impor, jika Indonesia bisa memproduksi suatu produk kebutuhan domestik, nantinya tidak perlu lagi melakukan impor.

“Bahkan, presiden telah memberikan afirmasi 40 persen belanja APBN untuk membeli produk-produk dalam negeri dari UMKM,” ujarnya.

Untuk itu, Teten meminta Iwapi untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui LKPP, Kemendag, dan Kementerian Investasi.

“Saat ini, investasi bisa dilakukan harus bekerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri,” ucap Teten.

Selain itu, kata dia, bila investor asing berinvestasi di Indonesia membangun pabrik, produk hasilnya harus memiliki 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

“Intinya, harus diproduksi di dalam negeri dan bermitra dengan pelaku lokal. Di sini, kami mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri,” tuturnya.

Terkait hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam berbasis komoditas lokal, Teten menegaskan kebijakan tersebut bukan hanya untuk pelaku usaha besar, melainkan juga harus melibatkan pelaku UMKM dalam negeri.

“Kebijakan ini juga melarang ekspor produk tambang mentah, harus diolah di dalam negeri agar meningkatkan nilai tambah dan kualitas lapangan kerja,” kata Teten.

Sementara untuk kebijakan akses pembiayaan UMKM, Teten menegaskan harus lebih bagus lagi.

Sebab, saat ini, porsi kredit perbankan untuk UMKM baru 21 persen, jauh tertinggal dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang sudah di atas 40 persen. Bahkan, di Korea Selatan sudah lebih dari 80 persen.

“Kami sudah membahas kredit UMKM tidak lagi mengacu pada agunan aset, tapi credit scoring,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Menkop UKMMetapos.idProduk dalam negeriTeten masduki
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu menyatakan telah meluncurkan gelombang serangan terbaru yang menyasar sejumlah...

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

25 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kerabat, Hangat dan Penuh Makna

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan...

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 dalam kondisi prima sebelum...

Next Post
Hut APSKI ke 25

Hut APSKI ke 25

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kolaborasi Pengelolan Daur Ulang Sampah

Kolaborasi Pengelolan Daur Ulang Sampah

14 March 2023
Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

11 July 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini