• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

Afizahri by Afizahri
30 September 2023
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri karena dampak dari barang impor yang membanjiri sosial media (sosmed).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 29 September.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya mendukung hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut dia, sosmed memang tidak seharunya untuk menjual barang, tapi hanya boleh promosi.

“Penyebabnya kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat sosial media. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media berjualan dan bertransaksi kami dukung sosial media untuk promosi saja,” kata Febry.

Diberikatakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang sejak kemarin resmi berlaku ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terbitnya aturan ini bukan melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun, mengatur kembali sesuai dengan ketentuan yang baru yakni tidak boleh ada transaksi jual-beli di dalamnya.

“Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain kan melarang, kita tidak. Kita mengatur, agar bukan persaingan bebas, tetapi persaingan yang fair dan adil. Bukan bebas tapi fair dan adil. Itu titik garis besarnya,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September.

Zulhas sapaan akrab Zulkufli Hasan mengatakan pengelola platform diberikan waktu satu minggu untuk melakukan transisi dan sosialisasi. Setelah itu, transaksi jual-beli langsung di platform media sosial tak dibolehkan lagi.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku,” ucapnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Industri TekstilKemenperinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kesepakatan Dagang RI-AS Berisiko Kurangi Penerimaan Negara

Kesepakatan Dagang RI-AS Berisiko Kurangi Penerimaan Negara

by Rahmat Herlambang
18 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai, kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat...

HK Rampungkan Proyek Pembangunan Enam Sekolah Seluas 40.059 Meter Persegi di Jakpus

HK Rampungkan Proyek Pembangunan Enam Sekolah Seluas 40.059 Meter Persegi di Jakpus

by Aulia Fitrie
18 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat yang dikerjakan melalui Kerja...

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Pengusaha Ritel Bakal Tarik Beras yang Terbukti Dioplos

by Afizahri
18 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan siap menarik beras yang beredar di ritel, jika...

Pertahankan Kinerja Bisnis Solid, Prudential Syariah Raih Penghargaan “Sharia Life Insurance Market Leaders 2025”

Pertahankan Kinerja Bisnis Solid, Prudential Syariah Raih Penghargaan “Sharia Life Insurance Market Leaders 2025”

by Afizahri
17 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Prudential Syariah memperkuat posisi sebagai pemimpin pasar dengan meraih penghargaan "Sharia Life Insurance Market Leaders" yang diselenggarakan...

Next Post
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Mengalir Rp6,4 Triliun untuk IKN Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Menperin Agus Gumiwang Yakin RI Bisa Mencapai NZE Sektor Industri di 2050

11 October 2023
Jamkrindo Berikan Bantuan Disabilitas

Jamkrindo Berikan Bantuan Disabilitas

22 July 2023

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media