• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

Afizahri by Afizahri
30 September 2023
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri karena dampak dari barang impor yang membanjiri sosial media (sosmed).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 29 September.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya mendukung hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut dia, sosmed memang tidak seharunya untuk menjual barang, tapi hanya boleh promosi.

“Penyebabnya kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat sosial media. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media berjualan dan bertransaksi kami dukung sosial media untuk promosi saja,” kata Febry.

Diberikatakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang sejak kemarin resmi berlaku ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terbitnya aturan ini bukan melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun, mengatur kembali sesuai dengan ketentuan yang baru yakni tidak boleh ada transaksi jual-beli di dalamnya.

“Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain kan melarang, kita tidak. Kita mengatur, agar bukan persaingan bebas, tetapi persaingan yang fair dan adil. Bukan bebas tapi fair dan adil. Itu titik garis besarnya,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September.

Zulhas sapaan akrab Zulkufli Hasan mengatakan pengelola platform diberikan waktu satu minggu untuk melakukan transisi dan sosialisasi. Setelah itu, transaksi jual-beli langsung di platform media sosial tak dibolehkan lagi.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku,” ucapnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Industri TekstilKemenperinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

Jelang Ramadan, Ini Ciri-Ciri Kurma dengan Pemanis Tambahan

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Permintaan kurma biasanya meningkat signifikan selama bulan Ramadan. Buah yang identik sebagai menu pembuka puasa ini dikenal...

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Fleksibel untuk Ramadan dan Musim Mudik

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Fleksibel untuk Ramadan dan Musim Mudik

by Rahmat Herlambang
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum Ramadan identik dengan aktivitas digital yang semakin padat, mulai dari video call keluarga saat sahur, menonton...

Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Praktis

Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Praktis

by Rahmat Herlambang
27 February 2026
0

  Bilal Kazmi Director & Chief Commercial Officer Indosat (kiri) dan Manish Kar SVP Head of Home Broadband...

Sumatera Pascabanjir: 17.969 Huntap Disiapkan untuk Warga Terdampak

Sumatera Pascabanjir: 17.969 Huntap Disiapkan untuk Warga Terdampak

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Next Post
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Mengalir Rp6,4 Triliun untuk IKN Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mampu Meningkatka n Efisiensi Dan Produktivitas Pabrik Serta Mampu Mengurangi Emisi, Menperin Ri Agus Gumiwang Apresiasi Dua Rintisan Teknologi Industri (Rintek) Petrokimia Gresik

Mampu Meningkatka n Efisiensi Dan Produktivitas Pabrik Serta Mampu Mengurangi Emisi, Menperin Ri Agus Gumiwang Apresiasi Dua Rintisan Teknologi Industri (Rintek) Petrokimia Gresik

4 October 2024
Ekonom Ungkap Potensi Gelombang PHK di RI Efek dari Tarif Trump 19 Persen

Ekonom Ungkap Potensi Gelombang PHK di RI Efek dari Tarif Trump 19 Persen

19 July 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini