• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 27, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

Afizahri by Afizahri
30 September 2023
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri karena dampak dari barang impor yang membanjiri sosial media (sosmed).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 29 September.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya mendukung hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut dia, sosmed memang tidak seharunya untuk menjual barang, tapi hanya boleh promosi.

“Penyebabnya kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat sosial media. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media berjualan dan bertransaksi kami dukung sosial media untuk promosi saja,” kata Febry.

Diberikatakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang sejak kemarin resmi berlaku ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terbitnya aturan ini bukan melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun, mengatur kembali sesuai dengan ketentuan yang baru yakni tidak boleh ada transaksi jual-beli di dalamnya.

“Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain kan melarang, kita tidak. Kita mengatur, agar bukan persaingan bebas, tetapi persaingan yang fair dan adil. Bukan bebas tapi fair dan adil. Itu titik garis besarnya,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September.

Zulhas sapaan akrab Zulkufli Hasan mengatakan pengelola platform diberikan waktu satu minggu untuk melakukan transisi dan sosialisasi. Setelah itu, transaksi jual-beli langsung di platform media sosial tak dibolehkan lagi.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Industri TekstilKemenperinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Foto Bupati Aceh Besar Membentangkan Bendera Bulan Bintang Beredar, Pemkab Belum Beri Klarifikasi

Foto Bupati Aceh Besar Membentangkan Bendera Bulan Bintang Beredar, Pemkab Belum Beri Klarifikasi

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Sebuah foto yang memperlihatkan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, tengah membentangkan bendera Bulan Bintang bersama seorang pria...

Kapal Pinisi Putri Sakinah Tenggelam di Selat Pulau Padar, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

Kapal Pinisi Putri Sakinah Tenggelam di Selat Pulau Padar, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kapal wisata pinisi Putri Sakinah tenggelam di Selat Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,...

Israel Cabut Status Tentara Cadangan Usai Menabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat

Israel Cabut Status Tentara Cadangan Usai Menabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Militer Israel mencabut status seorang tentara cadangan setelah yang bersangkutan menabrakkan kendaraannya ke seorang warga Palestina yang...

Hingga 26 Desember 2025, 1,45 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta Selama Libur Nataru

Hingga 26 Desember 2025, 1,45 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta Selama Libur Nataru

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus menunjukkan peningkatan....

Next Post
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Mengalir Rp6,4 Triliun untuk IKN Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

Korea Selatan Siap Bangun Kapal Selam Nuklir untuk Tambah Kekuatan AS di Pasifik

21 December 2025
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Menkop Teten Harapkan Aturan Impor Tak Sulitkan UMKM

23 May 2024

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini