• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

Afizahri by Afizahri
30 September 2023
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri karena dampak dari barang impor yang membanjiri sosial media (sosmed).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 29 September.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya mendukung hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut dia, sosmed memang tidak seharunya untuk menjual barang, tapi hanya boleh promosi.

“Penyebabnya kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat sosial media. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media berjualan dan bertransaksi kami dukung sosial media untuk promosi saja,” kata Febry.

Diberikatakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang sejak kemarin resmi berlaku ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terbitnya aturan ini bukan melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun, mengatur kembali sesuai dengan ketentuan yang baru yakni tidak boleh ada transaksi jual-beli di dalamnya.

“Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain kan melarang, kita tidak. Kita mengatur, agar bukan persaingan bebas, tetapi persaingan yang fair dan adil. Bukan bebas tapi fair dan adil. Itu titik garis besarnya,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September.

Zulhas sapaan akrab Zulkufli Hasan mengatakan pengelola platform diberikan waktu satu minggu untuk melakukan transisi dan sosialisasi. Setelah itu, transaksi jual-beli langsung di platform media sosial tak dibolehkan lagi.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku,” ucapnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Industri TekstilKemenperinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan...

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Gelaran Reuni Akbar 212 kembali direncanakan berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12). Tahun ini,...

Empat Langkah Perusahaan untuk Mempercepat Eksekusi Operasional di 2026

Empat Langkah Perusahaan untuk Mempercepat Eksekusi Operasional di 2026

by Rahmat Herlambang
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah persaingan bisnis yang makin ketat, perusahaan dituntut bukan hanya mampu merancang strategi yang tepat, tetapi...

250 Ton Beras Diduga Ilegal Masuk Lewat Sabang, Kementan Langsung Segel Gudang

250 Ton Beras Diduga Ilegal Masuk Lewat Sabang, Kementan Langsung Segel Gudang

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Sebanyak 250 ton beras asal Thailand diduga masuk ke Indonesia tanpa izin melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Setelah...

Next Post
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Mengalir Rp6,4 Triliun untuk IKN Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Memantapkan Gemilang Generasi Awesome dengan Galaxy A Series

Memantapkan Gemilang Generasi Awesome dengan Galaxy A Series

29 March 2022
BTN RResmi Jadi Anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan

BTN RResmi Jadi Anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan

25 January 2023

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

19 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media