• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi

metaposmedia by metaposmedia
20 June 2024
in Industri
Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selalu pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan anak usahanya, PT Indofarma Tbk akan menjual aset-aset nonproduksi kepada pihak ketiga.

Shadiq mengatakan, langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan Indofarma situasi sulit.

Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi proses pengajian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Kami secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Juni.

Selain menjual Aset, Shadiq mengatakan strategi agar Indofarma selamat dari PKPU adalah melakukan rencana model bisnis. Dimana akan dilakukan kegiatan operasi terbatas.

“Jadi dengan kemampuan yang ada sekarang, kami tetap berharap untuk tetap beroperasi dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi,” tuturnya.

Lalu, kata Shadiq, strategi lainnya adalah melakukan efisiensi biaya operasi Indofarma. Nantinya, akan disesuaikan dengan rencana model bisnis ke depan.

“Kemudian kami akan melakukan efisiensi dari biaya operasi, di mana pelaksanaan ini yang terkait dengan operasional sejalan dengan rencana model bisnis Indofarma ke depan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Indofarma digugat PKPU oleh PT Foresight Global pada 1 Maret lalu. Kemudian, di tanggal 28 Maret Pangadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo pada Mei 2024.

Pada 8 Mei, sambung Shadiq,Permusyawaratan Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari dengan jatuh tempo 24 Juni 2024. Lalu, di tanggal 10 Juni lalu, Indofarma menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur.

“Sekarang ini masih dalam proposalnya untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian kepada pihak kreditur, dan saat ini masih berlangsung dan diharapkan batasan waktu sebesar 270 hari itu diharapkan bisa selesai di waktu tersebut,” katanya.

“Kurang lebih ini kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai jatuh tempo daripada PKPU-nya jadi PKPU-nya diterima atau ditolak nanti,” sambungnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: AsetIndofarmaMetapos.idNonproduksi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengungkap penyebab keracunan massal siswa SD di Duren Sawit. Kasus ini...

Keracunan MBG di Jakarta Timur, 72 Siswa Dirawat dan Kini Hampir Semua Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur, 72 Siswa Dirawat dan Kini Hampir Semua Pulang

by Farida Ratnawati
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keracunan MBG di Jakarta Timur menyebabkan puluhan siswa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oleh karena...

Wabah Campak di Bangladesh Tewaskan 38 Anak, Pemerintah Percepat Imunisasi

Wabah Campak di Bangladesh Tewaskan 38 Anak, Pemerintah Percepat Imunisasi

by Desti Dwi Natasya
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu,...

Transportasi Baru di Bogor: Bus Listrik Bojonggede–Sentul Gratis 3 Bulan

Transportasi Baru di Bogor: Bus Listrik Bojonggede–Sentul Gratis 3 Bulan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengoperasikan uji coba bus listrik rute Bojonggede–Sentul. Program ini langsung mendapat perhatian dari...

Next Post
Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Upaya Kementerian PUPR Wujudkan IKN sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

9 February 2026
Bank Mandiri Taspen dan PT Charoen Phokpand Indonesia Resmikan Toko Frozen Mantap untuk Mendukung Pertumbuhan Kewirausahaan Pensiunan

Bank Mandiri Taspen dan PT Charoen Phokpand Indonesia Resmikan Toko Frozen Mantap untuk Mendukung Pertumbuhan Kewirausahaan Pensiunan

15 November 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini