• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi

metaposmedia by metaposmedia
20 June 2024
in Industri
Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selalu pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan anak usahanya, PT Indofarma Tbk akan menjual aset-aset nonproduksi kepada pihak ketiga.

Shadiq mengatakan, langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan Indofarma situasi sulit.

Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi proses pengajian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Kami secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Juni.

Selain menjual Aset, Shadiq mengatakan strategi agar Indofarma selamat dari PKPU adalah melakukan rencana model bisnis. Dimana akan dilakukan kegiatan operasi terbatas.

“Jadi dengan kemampuan yang ada sekarang, kami tetap berharap untuk tetap beroperasi dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi,” tuturnya.

Lalu, kata Shadiq, strategi lainnya adalah melakukan efisiensi biaya operasi Indofarma. Nantinya, akan disesuaikan dengan rencana model bisnis ke depan.

“Kemudian kami akan melakukan efisiensi dari biaya operasi, di mana pelaksanaan ini yang terkait dengan operasional sejalan dengan rencana model bisnis Indofarma ke depan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Indofarma digugat PKPU oleh PT Foresight Global pada 1 Maret lalu. Kemudian, di tanggal 28 Maret Pangadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo pada Mei 2024.

Pada 8 Mei, sambung Shadiq,Permusyawaratan Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari dengan jatuh tempo 24 Juni 2024. Lalu, di tanggal 10 Juni lalu, Indofarma menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur.

“Sekarang ini masih dalam proposalnya untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian kepada pihak kreditur, dan saat ini masih berlangsung dan diharapkan batasan waktu sebesar 270 hari itu diharapkan bisa selesai di waktu tersebut,” katanya.

“Kurang lebih ini kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai jatuh tempo daripada PKPU-nya jadi PKPU-nya diterima atau ditolak nanti,” sambungnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: AsetIndofarmaMetapos.idNonproduksi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone yang berada...

Jaringan lumpuh dan pengungsian terputus, warga empat wilayah di Sumut terisolasi akibat banjir dan longsor

Jaringan lumpuh dan pengungsian terputus, warga empat wilayah di Sumut terisolasi akibat banjir dan longsor

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sejak Selasa (25/11), layanan telekomunikasi terputus di empat daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera...

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Next Post
Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Upaya Kementerian PUPR Wujudkan IKN sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Bersinergi Meluaskan Maslahat Melalui Peresmian Kantor Baru BSI Maslahat

BSI Bersinergi Meluaskan Maslahat Melalui Peresmian Kantor Baru BSI Maslahat

8 December 2023
HUT 75 Tahun, BTN Resmi Luncurkan Bale by BTN

HUT 75 Tahun, BTN Resmi Luncurkan Bale by BTN

9 February 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media