• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi

metaposmedia by metaposmedia
20 June 2024
in Industri
Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selalu pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan anak usahanya, PT Indofarma Tbk akan menjual aset-aset nonproduksi kepada pihak ketiga.

Shadiq mengatakan, langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan Indofarma situasi sulit.

Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi proses pengajian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Kami secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Juni.

Selain menjual Aset, Shadiq mengatakan strategi agar Indofarma selamat dari PKPU adalah melakukan rencana model bisnis. Dimana akan dilakukan kegiatan operasi terbatas.

“Jadi dengan kemampuan yang ada sekarang, kami tetap berharap untuk tetap beroperasi dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi,” tuturnya.

Lalu, kata Shadiq, strategi lainnya adalah melakukan efisiensi biaya operasi Indofarma. Nantinya, akan disesuaikan dengan rencana model bisnis ke depan.

“Kemudian kami akan melakukan efisiensi dari biaya operasi, di mana pelaksanaan ini yang terkait dengan operasional sejalan dengan rencana model bisnis Indofarma ke depan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Indofarma digugat PKPU oleh PT Foresight Global pada 1 Maret lalu. Kemudian, di tanggal 28 Maret Pangadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo pada Mei 2024.

Pada 8 Mei, sambung Shadiq,Permusyawaratan Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari dengan jatuh tempo 24 Juni 2024. Lalu, di tanggal 10 Juni lalu, Indofarma menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur.

“Sekarang ini masih dalam proposalnya untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian kepada pihak kreditur, dan saat ini masih berlangsung dan diharapkan batasan waktu sebesar 270 hari itu diharapkan bisa selesai di waktu tersebut,” katanya.

“Kurang lebih ini kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai jatuh tempo daripada PKPU-nya jadi PKPU-nya diterima atau ditolak nanti,” sambungnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AsetIndofarmaMetapos.idNonproduksi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi...

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang aktivis pro-Zionis asal Amerika Serikat, Jake Lang, mendapat pukulan di wajah saat memimpin aksi anti-Muslim yang...

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan langkah tegas terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial...

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Prudential Syariah Gandeng Dua Kampus Besar di Purwokerto

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Prudential Syariah Gandeng Dua Kampus Besar di Purwokerto

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bersama Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN...

Next Post
Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Upaya Kementerian PUPR Wujudkan IKN sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

Anda Penerima BLT Minyak Goreng? Ini Cara Melihatnya

12 April 2022
Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

3 May 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media