• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi

metaposmedia by metaposmedia
20 June 2024
in Industri
Indofarma Siap-siap Jual Aset Nonproduksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selalu pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan anak usahanya, PT Indofarma Tbk akan menjual aset-aset nonproduksi kepada pihak ketiga.

Shadiq mengatakan, langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan Indofarma situasi sulit.

Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi proses pengajian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Kami secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Juni.

Selain menjual Aset, Shadiq mengatakan strategi agar Indofarma selamat dari PKPU adalah melakukan rencana model bisnis. Dimana akan dilakukan kegiatan operasi terbatas.

“Jadi dengan kemampuan yang ada sekarang, kami tetap berharap untuk tetap beroperasi dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi,” tuturnya.

Lalu, kata Shadiq, strategi lainnya adalah melakukan efisiensi biaya operasi Indofarma. Nantinya, akan disesuaikan dengan rencana model bisnis ke depan.

“Kemudian kami akan melakukan efisiensi dari biaya operasi, di mana pelaksanaan ini yang terkait dengan operasional sejalan dengan rencana model bisnis Indofarma ke depan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Indofarma digugat PKPU oleh PT Foresight Global pada 1 Maret lalu. Kemudian, di tanggal 28 Maret Pangadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo pada Mei 2024.

Pada 8 Mei, sambung Shadiq,Permusyawaratan Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari dengan jatuh tempo 24 Juni 2024. Lalu, di tanggal 10 Juni lalu, Indofarma menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur.

“Sekarang ini masih dalam proposalnya untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian kepada pihak kreditur, dan saat ini masih berlangsung dan diharapkan batasan waktu sebesar 270 hari itu diharapkan bisa selesai di waktu tersebut,” katanya.

“Kurang lebih ini kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai jatuh tempo daripada PKPU-nya jadi PKPU-nya diterima atau ditolak nanti,” sambungnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: AsetIndofarmaMetapos.idNonproduksi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Panas! Iran Menolak Damai dengan AS dan Pilih Jalur Perlawanan

Panas! Iran Menolak Damai dengan AS dan Pilih Jalur Perlawanan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa negaranya tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat...

Mengenal Tradisi Halalbihalal Saat Lebaran: Arti dan Sejarahnya

Mengenal Tradisi Halalbihalal Saat Lebaran: Arti dan Sejarahnya

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai merayakan Idulfitri, masyarakat Indonesia umumnya melanjutkan dengan tradisi halalbihalal. Momentum ini menjadi ajang penting untuk saling...

Pasca Operasi Ketupat 2026, Polisi Lanjutkan Pengamanan hingga 29 Maret

Pasca Operasi Ketupat 2026, Polisi Lanjutkan Pengamanan hingga 29 Maret

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menutup rangkaian Operasi Ketupat 2026. Penutupan ini dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus...

TNI Reshuffle Kabais Usai Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyiraman

TNI Reshuffle Kabais Usai Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyiraman

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI merombak posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Next Post
Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Upaya Kementerian PUPR Wujudkan IKN sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bos SKK Migas: ENI Bakal Gantikan Chevron Garap Proyek IDD

Bos SKK Migas: ENI Bakal Gantikan Chevron Garap Proyek IDD

6 July 2023
BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

16 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini