Metapos.id, Jakarta — Peneliti politik senior, Profesor Ikrar Nusa Bhakti, mengaku menerima bocoran sejumlah topik yang menjadi pembahasan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan empat mata di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut berlangsung hampir dua jam pada Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu.
Menurut Prof. Ikrar, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu adalah mengenai ijazah Jokowi dan Gibran.
Salah satunya terkait ijazah Jokowi dan Gibran,” kata Ikrar, dikutip dari kanal YouTube Ikrar Nusa Bhakti, Sabtu 11 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Ikrar, Prabowo menegaskan tidak dapat membantu maupun melindungi Jokowi dan Gibran yang tengah tersandung kasus dugaan ijazah palsu.
Prabowo tidak bisa membantu kasus ijazah Jokowi dan Gibran yang semakin terungkap,” ujarnya.
Ikrar menambahkan, kasus ijazah Jokowi kini semakin sulit dibendung menyusul munculnya informasi dan data dari KPU yang mengindikasikan adanya kejanggalan pada ijazah Presiden ke-7 RI itu.
Demikian juga ijazah Gibran yang diduga palsu,” kata Ikrar.
Setelah pertemuan empat mata dengan Prabowo di Kertanegara, mantan Presiden Jokowi disebut menjadi ketar-ketir. Berdasarkan bocoran yang diterima Ikrar, Prabowo menolak sejumlah permintaan Jokowi, termasuk permintaan terkait masalah ijazah tersebut.
Selain soal ijazah, Ikrar menyebut terdapat beberapa pembahasan lain yang dinilai tidak menguntungkan pihak Jokowi dan lingkarannya.
Seperti Prabowo tidak akan berdiam diri soal sejumlah mega korupsi yang dilakukan Geng Solo maupun oligarki yang membuat tersendatnya operasional APBN hingga berdampak pada rakyat,” ungkapnya.
Menurut Ikrar, Prabowo bertekad untuk membersihkan berbagai sektor dari praktik korupsi, melakukan penyitaan dan pengelolaan ulang aset negara untuk pemulihan keuangan nasional, serta menangkap dan memiskinkan para koruptor tanpa pandang bulu.
Prabowo akan membersihkan segala bidang serta melakukan penyitaan dan pengelolaan aset negara guna pemulihan keuangan negara serta tangkap dan miskinkan koruptor tanpa pandang bulu,” tutup Ikrar.













