Friday, October 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Identitas Dipakai Tanpa Izin, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
25 May 2026
in Tak Berkategori
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasilnya

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik terkait dugaan manipulasi data oleh sejumlah akun media sosial yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.

Laporan tersebut disampaikan Dewi Perssik pada 9 April 2026 dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

BACA JUGA

MD Entertainment dan SBS Perkuat Kerja Sama

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan akun yang dilaporkan diketahui menggunakan nama pengguna serta foto yang menyerupai pelapor.

“Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Tiksnarto kepada wartawan, dikutip Senin (25/5/2026).

Menurutnya, akun tersebut menduplikasi hampir seluruh isi konten milik Dewi Perssik, termasuk penggunaan foto-foto yang bukan dimiliki pemilik akun tersebut.

“Jadi, akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” ujarnya.

Dalam laporan yang diajukan, Dewi Perssik juga menyertakan dugaan pelanggaran pidana terkait manipulasi data elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyanyi dangdut tersebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 13 Mei 2026.

Selain itu, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa empat file dokumen elektronik tangkapan layar akun media sosial yang dilaporkan.

“Dan, membawa barang bukti empat file dokumen elektronik tangkapan layar sebagai barang bukti terhadap akun yang dilaporkan,” tandas Tiksnarto.

Tags: akun media sosialakun palsuDewi PerssikDewi Perssik lapor polisiHeadlinemanipulasi dataMetapos.idPolda Metro JayaUU ITE
Previous Post

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap: Kick-off 12 Juni dan Final 20 Juli

Next Post

Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026

Related Posts

MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.
Tak Berkategori

MD Entertainment dan SBS Perkuat Kerja Sama

29 September 2026
Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga
Tak Berkategori

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

29 August 2026
Ilustrasi jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Foto: Dok. CMNP
Tak Berkategori

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

29 August 2026
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup
Tak Berkategori

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup

27 August 2026
Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam
Tak Berkategori

Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam

27 August 2026
Savio Tottenham
Tak Berkategori

Savio Kembali Gunakan Nama Asli di Tottenham

26 August 2026
Next Post
Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026

Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini