• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Menyerang Balik UMKM

metaposmedia by metaposmedia
9 March 2023
in Ekbis
idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Menyerang Balik UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Digitalisasi yang kian masif telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri e-commerce. Buktinya menurut catatan Bank Indonesia, pada tahun 2022 nilai transaksi e-commerce melesat sebanyak 18,8% menjadi Rp476,5 triliun. Sedangkan volume transaksinya tercatat sebanyak 3,49 miliar kali.

Namun, memasuki tahun 2023, ada sejumlah tantangan seperti berakhirnya era bakar uang dan ketidakpastian global yang tidak bisa dihindari. Lalu bagaimana peluang industri e-commerce di tahun ini?

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga meyakini, industri e-commerce akan tetap tumbuh di tahun ini. Berdasarkan laporan yang diserahkan oleh beberapa big player e-commerce, Bank Indonesia (BI) telah memprediksi nilai transaksi digital, tidak hanya e-commerce tetapi juga platform online travel agent (OTA), tahun ini akan menembus Rp700 triliun.

“Dan menurut data Google dan Temasek untuk ekonomi digital secara keseluruhan tahun 2023 diprediksi bisa menyentuh Rp1.100 triliun jadi ada gap Rp400 triliun itu untuk semua ecommerce,” ujar Bima Laga dalam diskusi Urban Forum bertajuk “Peran Ekonomi E-commerce: Tantangan, Peluang dan Kebijakan” di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Binus University Doddy Ariefianto menilai dalam berkompetisi dan menggarap potensi yang besar tersebut, diharapkan para pelaku ecommerce tidak lagi melakukan cara-cara konvensional seperti ‘bakar duit’ dengan promo-promo besar, gratis ongkir dan sebagainya.

“Sejauh ini saya belum bisa mendefinisikan user experiencenya apa yang berbeda dari platform-platform e-commerce. Kalau sekadar istilahnya gimmick main harga itu jelas strategi yang sangat konvensional dan itu nggak akan survive. E-commerce juga harus kreatif dalam membuat user experience yang berbeda sehingga mampu bertahan dan bersaing.,” tutur Doddy

Sementara terkait regulasi e-commerce seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 yang sedang dalam proses revisi, Bima Laga sebagai perwakilan idEA sejatinya menyetujui asalkan hal ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia yang go digital dan masuk ecommerce.

“Kita harapkan, misalnya terkait De Minimis (Batas Minimum). De Minimis kita itu sudah paling rendah se-Asean boleh dicek deh, yaitu US$5 dolar. Jadi beli barang lebih dari US$5 dolar kita sudah bayar pajak. Kalau kita mau menolkan De Menimis akan ada balasan atau retaliation begitu barang UMKM kita mau masuk ke negara tujuan expor. Kita tidak mau seperti itu. Kita tidak ingin aturan yang nanti direvisi akan menyerang balik UMKM kita,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait rencana penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut, pemotong, dan pelapor pajak UMKM, Bima Laga menjelaskan bahwa sangat penting untuk menerapkan aturan yang equal playing field bagi seluruh platform online, “Ekosistem yang ditunjuk dan dipungut itu adalah memang ekosistem yang adil dan equal playing field. Kita tidak ingin nanti player-player yang tadinya berjualan di anggota ekosistem tetapi ada beberapa player yang tidak bisa diterapkan sehingga terjadi migrasi atau penjualan yang tidak adil.”

Di sisi lain, Wakil Ketua KADIN bidang Kewirausahaan Dewi Meisari Haryanti, juga berkomentar bahwa lebih baik industri ecommerce dibiarkan untuk berdinamika dahulu selama 3-5 tahun ke depan mengingat ecommerce merupakan industri yang baru bertumbuh. Jadi sebaiknya pemerintah menghindari mengubah-ubah aturan terlalu sering. Sementara itu, terkait pajak UMKM, Dewi melihat perlunya insentif pajak untuk UMKM. “Menurut saya, produk lokal UMKM sebaiknya tidak dikenakan ppn terlebih dahulu agar bisa berkembang” tutur Dewi.

Menurut Dewi, bentuk proteksi paling hakiki bagi UMKM yang go digital sebenarnya adalah pemberdayaan atau pendampingan sehingga mereka kuat ketika bertanding dan menghadapi persaingan serta mampu bertahan.

“Jadi kami ingin memperluas pendampingan digital benar-benar diajarin nggak usah pakai webinar-webinar. Pendampingan ini sampai mereka benar-benar bisa. Nah kami ingin mengajak semua melakukan pendampingan digital ini. jadi anglenya selalu pendampingan,” tandasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Industri e-commerceMetapos.idUmkm
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

by Rahmat Herlambang
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport...

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina. Langkah ini diambil karena kondisi...

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Uni Eropa Tolak Kirim Pasukan ke Selat Hormuz, Enggan Terlibat Konflik

by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Uni Eropa menyatakan belum siap untuk mengerahkan pasukan atau kapal perang ke Selat Hormuz guna menjaga...

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi atas langkah Polri, khususnya...

Next Post
Tanggap Bencana Cianjur, Kemenkes Apresiasi BNI

Tanggap Bencana Cianjur, Kemenkes Apresiasi BNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ganda Putra Menang, BNI Apresiasi Prestasi Atlet Bulutangkis Indonesia di Ajang Indonesia Master 2024

Ganda Putra Menang, BNI Apresiasi Prestasi Atlet Bulutangkis Indonesia di Ajang Indonesia Master 2024

29 January 2024
KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

29 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini