• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengusulkan, agar hunian di kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) perlu dialokasikan minimal 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini adalah upaya dorongan kebijakan, harapan saya agar hunian perumahan di pusat-pusat TOD setidaknya mengalokasikan minimal 20 persen hunian TOD,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret.

Adapun aturan yang dimaksudnya, yaitu PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Aturan ini diharapkan dapat diterapkan para pengembang demi meminimalisir resiko kerugian masyarakat saat membeli aset perumahan.

“Ya sebenarnya di situ (PP 13/2021), jadi itu sebenarnya tidak letter lux. Jadi, ini adalah upaya untuk bagaimana kami melindungi konsumen. Coba Anda bayangkan beli rumah, masih lahan terbuka, terus bayar uang muka, kemudian mengangsur, rumah belum terbangun. Nah, kepastian kepemilikan itu, loh, yang jadi masalah,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, dalam pembangunan TOD harus ada keberpihakan bagi masyarakat yang membeli hunian. Jadi, hunian itu disiapkan bagi konsumen yang betul-betul ingin menghuni hunian TOD.

Dengan demikian, hunian TOD tersebut terisi secara penuh dan transportasi publik dekat kawasan TOD menjadi optimal dalam melayani masyarakat.

“Jadi, pemerintah harus ada kebijakan yang afirmatif dan lebih berpihak. Kami coba 20 persen terlebih dahulu dan kemudian secara bertahap terus kami tingkatkan,” tuturnya.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, Iwan berharap, nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya materil, tetapi juga kerugian berupa ekspektasi dan janji-janji yang sebelumnya telah diberikan oleh para pengembang yang tak bertanggung jawab.

“Itu kami pastikan. Jangan sampai masyarakat sudah mengeluarkan uang, mungkin dengan tabungan susah payah, bahkan mungkin dengan pinjaman ke bank, tetapi apa yang dia harapkan itu tidak dia dapatkan,” pungkas Iwan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Hunian TODKemen puprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Usai Operasional Dihentikan dan Diaudit Kemenhut

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Usai Operasional Dihentikan dan Diaudit Kemenhut

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) sejak Rabu,...

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Next Post
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun

Ini Strategi Sri Mulyani Kelola Dana Penanganan Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

22 August 2025
20 Tahun Lebih Kembangkan Precision Farming, Wakil Menteri Bumn Tinjau Persiapan Program Smart Precision Farming Besutan Petrokimia Gresik

20 Tahun Lebih Kembangkan Precision Farming, Wakil Menteri Bumn Tinjau Persiapan Program Smart Precision Farming Besutan Petrokimia Gresik

11 November 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini