Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2025. Hal ini terjadi sebagai dampak dari penyesuaian kategori ekonomi, proses graduasi penerima, serta pembaruan basis data nasional bantuan sosial.
Menurut Gus Ipul, kebijakan tersebut bukan merupakan penghentian bantuan, melainkan perubahan pola intervensi pemerintah dari bantuan bersifat konsumtif menjadi program pemberdayaan ekonomi, dengan tujuan mendorong masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.
Melalui skema ini, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti beternak, usaha mikro, perdagangan kecil, maupun usaha rumahan. Dari kegiatan tersebut, penerima diharapkan memperoleh pendapatan tetap yang nilainya melebihi bantuan sosial yang sebelumnya diterima.
Ia menegaskan, apabila penghasilan keluarga telah melampaui nilai bantuan bansos, maka keluarga tersebut dinilai telah mencapai kemandirian ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan verifikasi faktual di lapangan terhadap jutaan keluarga penerima manfaat, dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah warga, dialog sosial, serta penilaian ulang kondisi sosial ekonomi.
Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos. Untuk itu, pemerintah melakukan pemutakhiran dan penyaringan data lanjutan dengan melibatkan PPATK dan BKN guna memastikan validitas penerima bantuan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menargetkan 300.000 keluarga akan resmi keluar (graduasi) dari program bansos pada tahun 2026 dan dialihkan ke dalam program bantuan pemberdayaan usaha.













