• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hasil Penerimaan Cukai Dinilai Jadi Lebih Optimal karena Harga Rokok Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 January 2024
in Ekbis
Hasil Penerimaan Cukai Dinilai Jadi Lebih Optimal karena Harga Rokok Naik

Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok, untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk layanan kesehatan itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) hal ini ditujukan agar pengendalian konsumsi produk hasil tembakau dan penerimaan cukai jadi lebih optimal.

“Kita tahu, penerimaan cukai pada tahun 2023 kemarin tidak tercapai. Salah satunya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang lesu, produksi rokok konvensional tahun 2023 yang menurun,” jelasnya kepada VOI, Kamis, 4 Januari 2024.

Fajry menjelaskan kenaikan tarif rokok dapat dijadikan agar penerimaan cukai tahun 2024 dapat tercapai. Selain itu menurutnya kenaikan tarif rokok elektrik yang lebih besar dibandingkan rokok konvensional sudah tepat.

“Harga rokok elektrik secara rata-rata relatif lebih murah dibandingkan rokok konvensional. Begitu Pula dengan pajak rokok elektrik. Ini demi equal playing field,” ujarnya.

Menurut Fajry terkait pengenaan pajak rokok elektrik sudah seharusnya lantaran rokok konvensional sudah dikenakan pajak rokok. Selain itu, menurutnya kenaikan tersebut secara waktu sudah diberikan kelonggaran dalam implementasi.

“Seharusnya, ketika dikenakan cukai rokok, pajak rokok elektrik dikenakan namun pemerintah baru mengenakannya sekarang,” jelasnya.

Namun, Fajry menyayangkan, kebijakan pemerintah dalam merumuskan hal tersebut tidak mengajak stakeholder seperti asosiasi, sehingga tidak ada penolakan atau menjadi gaduh di publik.

“Jadi, tarif rokok elektrik dan pajak rokok elektrik sudah tepat. Dengan equal playing field, kita harapkan agar aspek pengendalian konsumsi dan penerimaan negara (cukai) menjadi optimal,” tutupnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: CukaiHarga rokokMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Rahasia Umur Panjang Nenek 105 Tahun di London: Tetap Aktif dengan Yoga

Rahasia Umur Panjang Nenek 105 Tahun di London: Tetap Aktif dengan Yoga

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang perempuan lanjut usia asal Stratford, London Timur, Inggris, bernama Daisy Taylor kini berusia 105 tahun dan...

Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan...

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Siapa sangka, lembaran uang Rp50.000 yang biasa kita gunakan untuk belanja ternyata bisa menjadi ladang cuan berlipat...

Tau Gak Sih? Ternyata 22 Daerah di NTT Ini Dihuni Wanita Cantik, Ini Datanya

Tau Gak Sih? Ternyata 22 Daerah di NTT Ini Dihuni Wanita Cantik, Ini Datanya

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia dengan ibu kota berada di...

Next Post
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Pertamina Terima Pembayaran Kompensasi BBM dari Pemerintah Senilai Rp132,44 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Erick Thohir: Sejak Awal Saya Yakin Bio Farma Mampu Produksi Vaksin COVID-19

13 October 2022
Bapanas Ajak Industri Optimalkan Potensi Pangan Lokal

Bapanas Ajak Industri Optimalkan Potensi Pangan Lokal

13 July 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media