• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Nasional
Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina
Share on FacebookShare on Twitter

Harga BBM April 2026 tetap tanpa perubahan, sehingga pemerintah menjaga stabilitas energi nasional. Kebijakan ini berlaku di SPBU milik PT Pertamina (Persero) sejak awal April tahun ini.

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan maupun penurunan harga BBM subsidi dan non subsidi. Oleh karena itu, masyarakat dapat tetap menggunakan bahan bakar dengan harga yang sama seperti bulan sebelumnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan ini dalam konferensi pers resmi pemerintah. Ia menyampaikan bahwa harga tetap dipertahankan karena pemerintah ingin menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Namun, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menerima informasi agar tidak terjadi kepanikan atau pembelian berlebihan.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen mereka mengikuti kebijakan pemerintah terkait harga BBM. Selain itu, perusahaan terus menjaga distribusi energi agar tetap lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Perusahaan juga melakukan negosiasi dengan pemasok serta mengatur distribusi dengan lebih efisien. Oleh karena itu, pasokan BBM tetap aman dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan energi.

Corporate Secretary Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa perusahaan selalu patuh pada kebijakan pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan harian.

Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamax Rp12.300 per liter. Sementara itu, produk lain seperti Dexlite dan Pertamina Dex juga tidak berubah sehingga harga tetap stabil.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Bahlil LahadaliaHarga BBMHarga BBM Maret 2026Metapos.idPertalitePertamina
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Argus Fertilizer Asia Conference 2026 Soroti Strategi Petrokimia Gresik Amankan Bahan Baku

Argus Fertilizer Asia Conference 2026 Soroti Strategi Petrokimia Gresik Amankan Bahan Baku

by Rahmat Herlambang
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Argus Fertilizer Asia Conference 2026 menjadi ajang bagi Petrokimia Gresik membahas strategi bahan baku. Oleh karena itu,...

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat tensi geopolitik global, pemerintah Rusia menyatakan kesiapan untuk memasok minyak...

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Klarifikasi Kejati Sumut 2026 sedang berlangsung untuk menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dalam kasus hukum. Oleh karena itu,...

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien...

Next Post
Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Recommended.

Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko dan Melindungi Aset Kekayaan

Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko dan Melindungi Aset Kekayaan

29 April 2025
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Buwas: 500.000 Ton Beras Impor Bakal Masuk Lagi Akhir Tahun Ini

19 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini