Metapos.id, Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mencapai kesepakatan islah untuk mengakhiri perbedaan pandangan yang berkembang di internal organisasi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat konsultasi Syuriyah PBNU bersama para mustasyar dan kiai sepuh yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Forum itu menyepakati bahwa penyelesaian dinamika internal PBNU ditempuh melalui penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU pada 2026.
Dinamika internal PBNU sebelumnya mencuat setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 yang dihadiri 37 dari 53 pengurus harian. Dalam risalah tersebut, rapat Syuriyah yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyampaikan pandangan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya.
Risalah tersebut kemudian diikuti dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyebutkan pencabutan hak dan fasilitas Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Melalui forum islah di Lirboyo, seluruh pihak sepakat bahwa penyelesaian terbaik atas perbedaan pandangan tersebut adalah melalui muktamar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Muktamar yang akan diselenggarakan ditegaskan sebagai Muktamar ke-35 NU, tanpa embel-embel muktamar luar biasa.
Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menjelaskan rapat konsultasi berlangsung selama sekitar tiga jam, mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB, dan menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat tanpa mekanisme voting.
“Forum menyepakati bahwa muktamar bersama merupakan jalan terbaik untuk mengakhiri perbedaan pandangan yang terjadi,” ujar Amin.
Ia menambahkan, seluruh isu dan kontroversi yang berkembang telah diklarifikasi dalam forum tersebut. Gus Yahya menyampaikan penjelasan atas berbagai persoalan yang mencuat, sementara Rais Aam menjelaskan latar belakang dan pertimbangan dalam rapat Syuriyah sebelumnya.
Menurut Amin, para kiai sepuh dan mustasyar menilai persoalan tersebut telah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kiai sepuh dan mustasyar memiliki peran penting sebagai rujukan moral dan spiritual dalam menjaga keutuhan jam’iyah.
Terkait waktu dan lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, PBNU menyampaikan hal tersebut akan dimusyawarahkan lebih lanjut. Pelaksanaannya berpeluang dimajukan dari jadwal semula pada Desember 2026.
Penanggung jawab penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU ditetapkan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
PBNU mengimbau seluruh warga nahdliyin serta jajaran pengurus NU di semua tingkatan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mempercayakan proses organisasi kepada mekanisme yang telah disepakati bersama.














