Metapos.id, Jakarta — Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda mengalami peningkatan status aktivitas dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Perubahan ini membuat masyarakat di sekitar kawasan tersebut diminta lebih waspada terhadap kemungkinan dampak aktivitas vulkanik.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan bahwa status Siaga mulai diberlakukan pada Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Aswarodi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, dikutip dari berbagai sumber, (10/10/2026).
Aswarodi menjelaskan, keputusan menaikkan status gunung tersebut diambil setelah dilakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkaniknya.
Hasil pemantauan visual mencatat sembilan kali erupsi pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dan berlangsung hingga 32 detik. Sementara itu, ketinggian kolom erupsi belum dapat diamati.
“Dengan adanya perubahan status dari Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, masyarakat diimbau untuk bisa meningkatkan kewaspadaan,” ucap dia.
Di sisi lain, pemantauan menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) memperlihatkan perubahan aktivitas dengan tingkat energi yang relatif rendah.
Pengamatan melalui tiltmeter di Stasiun Tanjung selama 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga menunjukkan pergerakan yang berfluktuasi. Namun, pada komponen Y, pola pergerakan cenderung mendatar.
BPBD Lampung mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dan mengantisipasi kemungkinan dampak seiring meningkatnya status aktivitas Gunung Anak Krakatau.






