• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 November 2025
in Nasional
Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah lima mahasiswa yang menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) demi membuka peluang bagi rakyat untuk memecat anggota DPR. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar ketika publik merasa ada aturan yang perlu diuji.

“Itu dinamika yang perlu dibangun. Jika masyarakat merasa ada aturan yang ganjil, mereka berhak mengajukan judicial review,” ujar Bob di kompleks parlemen, Kamis (20/11).

Menurut Bob, meskipun anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, posisinya tetap diatur dalam UU MD3 yang menjadikan partai politik sebagai unsur penting dalam pengaturannya. Karena itu, ia menilai kewenangan pemecatan anggota DPR harus dilihat dari kesesuaiannya dengan UUD 1945. “MK pasti mempertimbangkan sepanjang ada relevansi dengan konstitusi,” katanya.

Tanggapan Golkar

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menilai bahwa aturan pemecatan anggota DPR yang diatur dalam UU MD3 merupakan ranah kebijakan pembentuk undang-undang (open legal policy), sehingga tidak semestinya diubah lewat putusan MK.

“Saya melihat ini open legal policy, bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara dan meyakini bahwa ketentuan yang berlaku saat ini tidak bertentangan dengan UUD 1945. “Kecuali menyangkut tindak pidana. Itu bagian dari open legal policy, jadi tidak bisa dibatalkan MK,” tambahnya.

Sikap PAN

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengingatkan bahwa anggota DPR merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, meskipun dipilih oleh rakyat. Karena itu, proses evaluasi maupun pemberhentian masih berada di bawah kewenangan partai politik.

“Kami di DPR adalah representasi partai politik. Yang berwenang mengevaluasi adalah partai politik,” kata Eddy.

Ia menuturkan bahwa masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menilai kinerja wakilnya melalui pemilu atau dengan menyampaikan keberatan kepada partai apabila legislator dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. “Namun mekanisme dalam undang-undang saat ini tetap berada pada partai politik,” tegasnya.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan judicial review diajukan oleh lima mahasiswa — Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna — terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3).

Mereka menilai absennya mekanisme yang memungkinkan konstituen memberhentikan anggota DPR membuat peran pemilih menjadi sekadar prosedural. Dalam petitumnya, mereka meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 menjadi:
“diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: DPRmahasiswamemecatMetapos.idMKUU MD3
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT...

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi...

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang aktivis pro-Zionis asal Amerika Serikat, Jake Lang, mendapat pukulan di wajah saat memimpin aksi anti-Muslim yang...

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan langkah tegas terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial...

Recommended.

Perbanyak Transaksi di Luar Negeri, Bank Mandiri Kenalkan Fitur Livin’ Around the World di 3 Negara

Perbanyak Transaksi di Luar Negeri, Bank Mandiri Kenalkan Fitur Livin’ Around the World di 3 Negara

20 August 2023
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

2 December 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media