• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Gading Dijual Hingga Rp125 Juta, 15 Anggota Sindikat Gajah Sumatra Ditangkap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 March 2026
in Tak Berkategori
Gading Dijual Hingga Rp125 Juta, 15 Anggota Sindikat Gajah Sumatra Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap jaringan perburuan gajah Sumatra yang beroperasi lintas provinsi dengan menangkap 15 orang terduga pelaku. Kasus ini terkuak setelah ditemukannya bangkai seekor gajah di area konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan proses pengusutan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Penyidik melakukan serangkaian langkah mulai dari olah TKP, pemeriksaan forensik terhadap bangkai satwa, uji balistik, analisis perangkat digital, hingga penelusuran jejaring komunikasi para pelaku. Dari hasil investigasi, ditemukan serpihan proyektil pada bagian kepala gajah yang mengindikasikan kematian akibat tembakan.

Ia menuturkan, kejahatan terhadap satwa yang dilindungi kini dijalankan secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mencakup pemburu di lapangan, pemodal, penghubung distribusi, hingga penadah. Dari seluruh pihak yang terlibat, 15 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan duka dan kecaman atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik perburuan terhadap satwa dilindungi merupakan pelanggaran serius dan pelakunya dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya membongkar pola perburuan yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan catatan kepolisian, sejak 2024 hingga 2026 terdapat sedikitnya sembilan lokasi perburuan di kawasan Ukui dan sekitarnya. Ia menekankan bahwa gajah Sumatra memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan hutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menerangkan bahwa peristiwa penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah gajah tersebut roboh, pelaku memotong bagian kepala dan mengambil gading dengan berat sekitar 7,6 kilogram. Gading itu sempat dijual seharga Rp30 juta sebelum berpindah ke Sumatra Barat, lalu dikirim ke Jakarta dan Surabaya. Saat tiba di Jawa Tengah, nilai jualnya meningkat hingga Rp125 juta.

Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan kembali dipasarkan. Rantai distribusi dari lokasi perburuan hingga menjadi produk siap jual berlangsung dalam waktu kurang dari dua minggu.

Dalam operasi ini, aparat menyita dua senjata api rakitan beserta 798 butir amunisi. Selain itu, diamankan pula 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, serta 12 taring harimau sebagai bagian dari barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Penyidik memastikan proses pengembangan perkara terus berjalan, termasuk memburu tiga pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: gajah SumateraJaringanJohnny Eddizon IsirMetapos.idpelakuPelalawanperburuan gajahPolda RiauRaja Juli Antonitembakan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Lebih Praktis! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Lagi Wajib Bawa BPKB

Lebih Praktis! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Lagi Wajib Bawa BPKB

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan baru mengenai layanan pajak kendaraan bermotor di Depok, Kota Bekasi,...

Usai Diskusi Tertutup 3,5 Jam, SBY, Jokowi, dan JK Bertolak dari Istana Presiden Prabowo

Usai Diskusi Tertutup 3,5 Jam, SBY, Jokowi, dan JK Bertolak dari Istana Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Para mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terlihat meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam (3/3/2026)...

Lebih dari 2 Juta Tiket KA Lebaran 2026 Ludes Terjual

Lebih dari 2 Juta Tiket KA Lebaran 2026 Ludes Terjual

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 telah mencapai 2.067.560...

Pertemuan Penting di Istana, Prabowo Rangkul Mantan Presiden

Pertemuan Penting di Istana, Prabowo Rangkul Mantan Presiden

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan dengan para mantan presiden di Istana Merdeka pada Selasa (3/3/2026) malam....

Recommended.

Erupsi Gunung Semeru Meningkat, Warga Mulai Mengungsi ke Titik Aman

Erupsi Gunung Semeru Meningkat, Warga Mulai Mengungsi ke Titik Aman

19 November 2025
Penekanan Bel Perdagangan BEI Dalam Rangka Literasi Keuangan Bersama Para Atlet Panjat Tebing Indonesia

Penekanan Bel Perdagangan BEI Dalam Rangka Literasi Keuangan Bersama Para Atlet Panjat Tebing Indonesia

29 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini