Sunday, April 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK 2026–2031, Harta Kekayaan Capai Rp85 Miliar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
12 March 2026
in Ekbis
Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK 2026–2031, Harta Kekayaan Capai Rp85 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 oleh Komisi XI DPR RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut kepada awak media usai proses penilaian terhadap para kandidat calon pimpinan OJK.

BACA JUGA

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

“Untuk Ketua (OJK) Ibu Frederica Widyasari Dewi,” ungkap Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI.

“Kepada teman-teman sekalian alasannya kami sudah memutuskan tadi di dalam secara musyawah mufakat,” ucapnya.

Menurut Misbakhun, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif ketika menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketua OJK. Ia juga dianggap responsif dalam menangani berbagai persoalan penting di sektor jasa keuangan.

“Kemudian dasar pertimbangan kami banyak salah satu pertama bahwa kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” katanya.

Hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026).

Selain penetapan jabatan barunya, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Friderica yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data terbaru, total kekayaan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp85 miliar.

Sebagian besar harta Friderica berasal dari kepemilikan aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total nilai sekitar Rp82,8 miliar. Properti tersebut berada di sejumlah lokasi seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, hingga Badung, Bali. Selain itu, ia juga memiliki dua unit apartemen di Bekasi.

Sementara itu, dalam kategori alat transportasi, Friderica tercatat memiliki mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai sekitar Rp700 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,355 miliar serta kas dan setara kas sekitar Rp1,19 miliar.

Friderica lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975. Ia menempuh pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi magister keuangan di California State University, Fresno, Amerika Serikat. Pada 2019, ia meraih gelar doktor dari UGM dengan predikat cumlaude.

Sebelum berkarier di sektor jasa keuangan, Friderica juga sempat dikenal di dunia hiburan sebagai model dan pemain sinetron, di antaranya “Angling Dharma”, “Panji Manusia Millenium”, dan “Selendang Sutera Biru”.

Dalam perjalanan kariernya, Friderica pernah menjabat di berbagai posisi strategis, antara lain sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020–2022), Direktur Utama KSEI (2019–2020), Direktur Keuangan KSEI (2015–2019), serta Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (2009–2015).

Tags: friderica widyasari dewiketua ojk 2026Metapos.idOJKotiritas jasa keuangan
Previous Post

Melalui Safari Ramadan, Bank Mandiri Taspen Gelar Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Nasabah

Next Post

Komdigi Perketat Pengawasan Konten Digital Antisipasi Hoaks dan Penipuan Mudik

Related Posts

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Next Post
Komdigi Perketat Pengawasan Konten Digital Antisipasi Hoaks dan Penipuan Mudik

Komdigi Perketat Pengawasan Konten Digital Antisipasi Hoaks dan Penipuan Mudik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini