Metapos.id, Jakarta – Sutradara dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Cypri Paju Dale, akhirnya angkat bicara terkait polemik film tersebut.
Film yang diproduksi bersama Dandhy Laksono itu ramai menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir. Selain itu, sejumlah agenda nonton bareng dan diskusi film juga sempat mendapat penolakan di beberapa daerah.
Cypri menilai kontroversi tersebut kemungkinan muncul karena penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film.
Menurutnya, dokumenter tersebut bertujuan menggambarkan kondisi masyarakat adat Papua kepada publik yang lebih luas.
“Film ini dibuat agar masyarakat memahami situasi yang terjadi di Papua,” kata Cypri dalam video yang diunggah Ekspedisi Indonesia Baru.
Ia menjelaskan film tersebut memakai pendekatan penelitian sejarah, antropologi, investigasi jurnalistik, serta analisis kebijakan publik.
Karena itu, tim produksi memilih istilah “kolonialisme” sebagai kerangka analisis untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di Papua.
Cypri menilai istilah seperti konflik, pelanggaran HAM, dan deforestasi belum cukup menggambarkan situasi secara menyeluruh.
Menurutnya, berbagai persoalan itu saling berkaitan dan berlangsung dalam sistem yang panjang.
Selain itu, ia menyebut sebagian masyarakat Papua sudah lama menggunakan istilah kolonialisme untuk menggambarkan pengalaman mereka.
Cypri juga mengatakan film tersebut mungkin memunculkan pertanyaan besar mengenai hubungan antara Indonesia dan Papua.
Karena itu, ia berharap masyarakat dapat membahas isu tersebut secara terbuka dan jujur.
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dirilis pada 2026 oleh Ekspedisi Indonesia Baru.
Dokumenter tersebut mengangkat perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.
Salah satu isu utama yang dibahas ialah proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut berdampak pada lingkungan dan masyarakat adat setempat.
Pemerintah Persilakan Publik Menonton dan Berdiskusi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng maupun diskusi film tersebut.
Menurut Yusril, masyarakat tidak perlu terpancing hanya karena judul film yang dianggap kontroversial.
Ia juga menilai publik perlu mendapat ruang untuk menonton dan mendiskusikan isi film secara terbuka.
“Kritik seperti itu masih wajar dalam ruang publik,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis.
Selain itu, pemerintah menganggap kritik dalam film dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan proyek di lapangan.
Namun, Yusril menegaskan aksi pembubaran atau pelarangan yang sempat terjadi bukan berasal dari arahan pemerintah pusat.







