Metapos.id, Jakarta – Evident Institute menilai Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) berpotensi meningkat pada tahun 2026 dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan serta program strategis pemerintah, terutama pada periode fiskal yang sensitif.
Direktur Ekonomi Evident Institute, Rijadh Djatu Winardi, mengatakan bahwa DFK tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan komunikasi, melainkan sebagai faktor yang dapat memengaruhi stabilitas ekspektasi publik dan tingkat kepercayaan ekonomi.
“DFK berpotensi menjadi risiko struktural karena dapat memengaruhi persepsi publik, khususnya pada momen kebijakan dan fiskal yang krusial,” ujar Rijadh dalam Konferensi Pers Kaleidoskop Kebohongan Publik 2025 dan Tantangan 2026 di Jakarta, Selasa (6/1).
Evident Institute mencatat bahwa sepanjang 2025, DFK masih bersifat terfragmentasi dan sporadis. Namun, berdasarkan analisis data terbuka sepanjang 2025 yang dikombinasikan dengan variabel dan indeks ekonomi, lembaga tersebut memperkirakan pada 2026 akan terjadi pergeseran menuju pola perang narasi yang lebih terstruktur.
Proyeksi tersebut disusun menggunakan pendekatan hibrida yang mengombinasikan metode Regresi Linear dan Prophet untuk memetakan potensi isu serta pola persebaran DFK pada 2026.
Rijadh menekankan bahwa kebutuhan utama ke depan bukan hanya respons reaktif terhadap DFK, melainkan penguatan kapasitas mitigasi berbasis pemantauan dini (early warning system). Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi friksi informasi sebelum berkembang menjadi kepanikan publik.
“Akurasi dan ketepatan waktu sangat penting, terutama pada platform dengan jangkauan besar seperti Facebook dan TikTok, yang secara empiris kami temukan paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik pada periode sensitif seperti Juli–Agustus 2025,” jelasnya.
Evident Institute juga mencatat adanya koeksistensi temporal antara lonjakan DFK dan perubahan indikator persepsi ekonomi pada periode tertentu di 2025. Kondisi ini mengindikasikan melemahnya kepercayaan publik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya koordinasi kebijakan dan menurunkan efektivitas komunikasi pemerintah.
Sementara itu, Direktur Hukum Evident Institute, Abdul Luky Shofiul Azmi, menekankan bahwa pendekatan mitigasi DFK perlu bersifat defensible di ruang publik dan berfokus pada fungsi kebijakan serta kesiapan institusional, bukan pada personalisasi aktor.
“Respons pemerintah sebaiknya bergeser dari bantahan reaktif ke penyampaian counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa strategi mitigasi perlu dibedakan antara platform terbuka seperti Facebook, TikTok, dan X, dengan platform tertutup seperti WhatsApp. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara netral dan prosedural terhadap pelanggaran yang terukur, seperti penipuan, impersonasi, dan distribusi konten manipulatif.
Eksekutif Direktur Evident Institute, Rinatania Anggraeni Fajriani, menyoroti pentingnya literasi ekspektasi ekonomi sebagai bagian dari literasi kebijakan. Ia menilai disinformasi ekonomi kerap memanfaatkan istilah teknis yang tidak familiar bagi publik, mulai dari isu APBN, pajak daerah, hingga subsidi dan bantuan sosial.
“Tanpa upaya sistematis untuk menjembatani kesenjangan pemahaman tersebut, ruang bagi narasi manipulatif akan terus terbuka,” katanya.
Menurut Evident Institute, keberhasilan tata kelola pada 2026 tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga stabilitas ekspektasi publik, menekan friksi informasi, dan memperkuat tata kelola ruang informasi digital.














