• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Pastikan Penggunaan Lagu di Stadion Sesuai Aturan Hak Cipta

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
19 August 2025
in Nasional
Erick Thohir Pastikan Penggunaan Lagu di Stadion Sesuai Aturan Hak Cipta
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan komitmen federasi sepak bola untuk selalu mematuhi aturan terkait hak cipta, termasuk dalam penggunaan lagu di setiap laga timnas Indonesia. Erick menyebut dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai hal tersebut.

 

“Dalam bernegara semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa lagu kebangsaan sudah menjadi domain publik, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” ucap Erick.

Menurut Erick, koordinasi ini penting agar sepak bola nasional berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap menghormati karya para musisi.

 

Ia mencontohkan kolaborasi PSSI dengan grup musik God Bless yang membawakan lagu Rumah Kita saat mendukung timnas. “Semua dilakukan dengan proses yang jelas. Kami libatkan langsung pemilik karya, karena pencipta lagu harus mendapat apresiasi yang layak,” ujarnya.

 

Selain itu, PSSI juga berencana bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu legendaris Tanah Airku yang sering dinyanyikan suporter dan pemain. “Insyaallah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Sud. Kami ingin memberi penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi,” ungkap Erick.

 

Ia menambahkan, lagu kebangsaan dan lagu perjuangan di stadion bukan hanya menghadirkan euforia, tapi juga memperkuat persatuan bangsa. Namun, untuk penggunaan lagu komersial, PSSI memastikan akan tetap mengikuti prosedur hak cipta yang berlaku.

 

“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa, bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tapi pemersatu bangsa. Karena itu mekanisme penggunaannya harus dijalankan secara benar dan proporsional,” tegas Erick.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Erick ThohirHak CiptaMetapos.idPSSI
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

24 May 2025
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Kementerian PU Siapkan Rp12 Triliun untuk Infrastruktur Pendukung Swasembada Pangan

8 December 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media