• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
29 February 2024
in Ekbis
Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) emiten milik Prajogo Pangestu, menyelesaikan proses akuisisi PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) atau lini bisnis tambang miliki PT Indika Energy Tbk (INDY) yakni PT Indika Indonesia Resources (IIR) dan Indika Capital Investments Pte. Ltd. (ICI).

Dengan selesainya akuisisi ini, Petrindo telah mengakuisisi sebanyak 2,26 miliar atau 2.263.030.000 saham atau 100 persen dari jumlah seluruh saham yang telah disetor di dalam MUTU dengan nilai sebesar 203 juta dolar AS atau sekitar Rp3,2 Triliun sesuai dengan kurs JISDOR sampai tanggal 23 Februari 2024.

Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael dalam keterangannya mengatakan, selanjutnya, para pihak dalam waktu dekat akan menyelesaikan pengalihan hak pemasaran atau marketing rights yang dimiliki oleh ICI dengan nilai sebesar 15 juta dolar AS yang menjadikan total nilai akuisisi keseluruhan mencapai 218 juta dolar AS.

“Selesainya akuisisi ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan pertumbuhan perusahaan. Hal ini juga sesuai dengan strategi jangka panjang perusahaan di mana kami berfokus pada peningkatan kinerja operasional, integrasi rantai pasokan serta pertumbuhan portfolio bisnis kami,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Rabu 28 Februari.

Asal tahu saja, MUTU adalah perusahaan pertambangan batu bara termal dan batu bara metalurgi bituminous yang berlokasi di Kalimantan Tengah dan memiliki Perjanjian Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ke-3 dengan area konsesi yang luas mencapai 24.970 hektar.

Sejak memulai produksi pada tahun 2016, MUTU telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dan mencapai laba tertinggi pada tahun 2022.

Dikatakan Michael, akuisisi ini juga akan semakin mengukuhkan posisi Petrindo sebagai produsen batu bara termal berkualitas tinggi yang memiliki sebagian besar lokasi operasional di Kalimantan Tengah.

“Komitmen kuat Petrindo untuk terus berkembang dan bertumbuh sebagai perusahaan tambang yang terintegrasi telah terealisasi melalui serangkaian akuisisi serta pengembangan usaha yang secara konsisten kami lakukan,” pungkas Michael.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Metapos.idPT petrindo jaya
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
Pengusaha Setuju Rencana Capres Prabowo untuk Impor Sapi Perah demi Penuhi Kebutuhan Susu

Pengusaha Setuju Rencana Capres Prabowo untuk Impor Sapi Perah demi Penuhi Kebutuhan Susu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Ibadah Haji Pelanggan, Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan Paket Komunikasi dengan Kuota Besar dan Harga Terjangkau

Dukung Ibadah Haji Pelanggan, Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan Paket Komunikasi dengan Kuota Besar dan Harga Terjangkau

17 June 2022
Dirut Pertamina Sebut Hanya Jual 3 Jenis BBM di 2024

Target Transisi Energi RI Dianggap Ambisius, Ini Kata Dirut Pertamina

6 September 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini