Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor industri pulp dan kertas di Indonesia mencapai 8,09 miliar dolar AS hingga Februari 2025.
Rinciannya, industri pulp menyumbang 3,56 miliar dolar AS terhadap perekonomian nasional, sementara industri kertas mencapai 4,44 miliar dolar AS.
“Kinerja positif ini turut berkontribusi pada penyediaan lapangan kerja dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 288.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung mencapai sekitar 1,2 juta orang,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Juni.
Karena itu, Kemenperin terus berupaya untuk menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas produksi di sektor industri pulp dan kertas.
Putu menjelaskan, garam industri digunakan dalam Chlor-Alkali CAP untuk memproduksi klorin, natrium hidroksida (NaOH) dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam.
Produk-produk kimia dasar tersebut merupakan bagian penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH hingga pembentukan produk akhir dalam industri pulp dan kertas.
“Melalui upaya ini, diharapkan kinerja industri pulp dan kertas akan semakin berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan, perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas.
Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman menyebut, rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760.000 ton per tahun dengan spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida minimal 97 persen, kadar air maksimal 2,5 persen, kalsium maksimal 0,045 persen dan magnesium maksimal 0,026 persen.
“Sayangnya, saat ini pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” tuturnya.
Menurut Irsyal, garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas.
“Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis sangat ketat,” pungkasnya.