• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Ekonom: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Perlu Perhatikan Dua Aspek Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Industri
Ekonom: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Perlu Perhatikan Dua Aspek Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyebut, penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu memperhatikan dua aspek.

Aspek pertama, kata dia, tujuan dari pemberlakuan cukai itu sendiri dan yang kedua adalah pemerintah bisa memberikan keadilan bagi semua kalangan.

“Kalau misalnya nanti cukai MDBK ini diterapkan, pemerintah juga ada baiknya perlu untuk menganggarkan bagaimana misalnya sosialisasi minuman yang sehat-sehat seperti apa. Intinya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap barang-barang yang sifatnya konsumsi, terutama misalnya minuman seperti itu. Jadi, ada yang dikembalikan,” ujar Heri ditulis Selasa, 9 Juli.

Menurut dia, pelaku usaha tidak keberatan minuman berpemanis dikenakan pajak, asalkan ada manfaat yang didapatkan.

“Jadi, yang diinginkan dunia usaha itu sebenarnya bukan cuman kami bayar cukai atau pajak ke pemerintah, tapi apa pengembaliannya ke sektor,” sambungnya.

Sementara itu, Heri menyebut penerapan cukai minuman berpemanis ini nantinya bisa menyebabkan pemerintah sulit untuk mempraktikkan aspek keadilan.

Pasalnya, penerapan cukai hanya menyasar pada minuman berpemanis yang mengandung gula lebih dari 6 gram per 100 milliliter.

“Kemudian, (penerapan cukai MDBK) dari segi praktik fairness ini agak sulit. Kalau misalnya dikatakan MDBK ini berpotensi terhadap kesehatan manusia, nanti juga ada yang bilang bagaimana dengan minuman saset itu yang diseduh. Itu, kan, juga berpemanis, bedanya yang satu di dalam botol dan yang satu lagi harus diseduh. Mereka (dunia usaha) butuh keadilan,” katanya.

Dengan demikian, Heri menyebut, pemerintah akan sulit untuk mempraktikkan aspek keadilan yang dimaksud.

“Jadi, kalau memang misalnya hanya dikenakan terhadap kemasan botol tinggal minum yang kami beli di minimarket atau swalayan, kan, mereka bisa teriak misalnya ‘ntar yang ini (minuman sachet) nggak kena’. Jadi, pemerintah harus punya jawaban di situ,” tuturnya.

Masih kata Heri, apabila pengenaan cukai MDBK itu diberlakukan untuk semua jenis minuman, dikhawatirkan akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.

Sebab, lanjut dia, minuman-minuman yang sudah dianggap sebagai pegangan sehari-hari akan mengalami kenaikan harga.

“Kalau dikenakan semua, nanti termasuk yang di dalam saset atau di pinggir jalan juga itu nanti akan menganggu katakanlah daya beli masyarakat. Karena itu, kan, jadi kayak minuman pegangan sehari-hari bisa dibilang gitu dan naik harganya. Tentu nanti akan berdampak terhadap menurunnya konsumsi masyarakat,” jelas Heri.

Oleh karena itu, lanjut Heri, pemerintah harus bisa mematangkan terlebih dahulu kajian cukai MDBK sekaligus memastikan bahwa produk yang dikenakan pajak memang benar-benar harus dikendalikan peredarannya.

“Pemerintah memang harus bisa harus bisa membuat, mematangkan dulu kajiannya bahwa (penerapan cukai MDBK) itu benar dan terbukti harus dikenakan cukai karena itu adalah produk yang perlu dikendalikan peredarannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa target cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) penerapan sudah ditetapkan.

Namun, implementasi cukai MBDK lebih kompleks jika dibandingkan dengan cukai plastik lantaran pelaksanaanya memerlukan pembahasan lintas menteri.

“Plastik sudah kami sampaikan di sini. Kami buat judgement soal masalah ekonomi saja, kalau sedang lemah kami tambahkan cukai dan juga urgensinya kebijakan cukai ini untuk discourage konsumsi karena itu berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan. Jadi, kami lihat timingnya soal kondisi ekonomi dan target yang sudah ditetapkan di APBN,” jelas Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 19 Maret 2024.

Sri Mulyani menilai, hal ini dikarenakan minuman berpemanis masuk dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Sehingga, pembahasannya akan dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Perindustrian.

“Nanti akan ada pembahasan antar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian mengenai kadar gula, kadar garam yang dianggap sehat versus industri. Ini makanya memang sudah muncul berbagai reaksi karena memang adanya pembahasan antar k/l,” ujarnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: CukaiMetapos.idMinuman manis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Arus Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi di Tol dan Jalur Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi di Tol dan Jalur Nasional

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang...

Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Himbara, Perkuat Rantai Pasok Lewat Digital SCF

Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Himbara, Perkuat Rantai Pasok Lewat Digital SCF

by Rahmat Herlambang
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, terus melanjutkan transformasi bisnis melalui penerapan...

Kerusuhan di Parlemen Turki Dipicu Penunjukan Menteri Baru Erdogan

Kerusuhan di Parlemen Turki Dipicu Penunjukan Menteri Baru Erdogan

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana parlemen Turki memanas setelah anggota legislatif dari kubu pemerintah dan oposisi terlibat bentrokan fisik menyusul penunjukan...

Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo Cs mengusulkan tiga tokoh untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Metro...

Next Post
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

25 March 2024
BDx Indonesia Luncurkan Pembangunan Data Center Campus 100MW Skala Besar di Suryacipta, Jakarta

BDx Indonesia Luncurkan Pembangunan Data Center Campus 100MW Skala Besar di Suryacipta, Jakarta

12 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini