• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Baubau, TNI Pastikan Proses Hukum Transparan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 December 2025
in Hukum & Kriminal
Dua Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Baubau, TNI Pastikan Proses Hukum Transparan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 823/Raja Wakaka, Kodam XIV/Hasanuddin, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial WNI (23) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kedua prajurit tersebut masing-masing berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19). TNI AD membenarkan bahwa kedua terduga pelaku merupakan anggotanya dan menyampaikan belasungkawa serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan kami membenarkan bahwa yang diduga terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka,” ujar Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga Kolonel Infanteri Alfriandy Bayu Laksono, Kamis (25/12/2025).

Alfriandy menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat terkait masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

“Proses masih berlangsung dalam tahap penyelidikan dan bukti-bukti sementara terus dikumpulkan,” katanya.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila kedua prajurit tersebut terbukti bersalah, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Kami terbuka, prosesnya bisa dilihat, tidak ada yang ditutupi. Apabila terbukti, akan naik ke tahap penyidikan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk mengonfirmasi setiap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi. Proses penanganan perkara, menurutnya, dapat dipantau melalui Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom).

“Saya berharap informasi yang beredar di luar dapat dikroscek terlebih dahulu karena penanganannya jelas dan dapat dipantau di Sub Denpom,” pungkas Alfriandy.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: DenpomdidugaKedua prajuritKodam XIV/HasanuddinMetapos.idpembunuhan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Patah Sambungan Kontainer, Truk Terguling di Tol JORR KM 32 Jakarta Timur

Patah Sambungan Kontainer, Truk Terguling di Tol JORR KM 32 Jakarta Timur

Recommended.

Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Seluas 85,84 Hektare di Cikupa Banten

18 October 2023
Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

12 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini