• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 December 2025
in Hukum & Kriminal
“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Dua pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan saat menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Satu orang tewas di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan kini dirawat dalam kondisi kritis.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pengguna jalan lain. Mereka turun dari sebuah mobil yang berada tak jauh dari lokasi saat salah satu matel memberhentikan pengendara motor. “Begitu motor distop, ada pengguna jalan lain yang turun dari mobil lalu langsung menyerang kedua matel tersebut,” kata Mansur.

Rekonstruksi Peristiwa

Berdasarkan keterangan polisi dan saksi di lapangan, insiden berawal ketika dua matel tersebut menjalankan tugas dengan memberhentikan seorang pemotor di Jalan Raya Kalibata. Tak lama kemudian, beberapa orang dari mobil di belakang mereka turun dan langsung melakukan pemukulan. Salah satu matel meninggal di tempat akibat serangan tersebut, sedangkan rekannya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku serta pengendara motor yang sebelumnya dihentikan segera meninggalkan area kejadian. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan menelusuri hubungan antara pemotor dengan para pengeroyok.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Kapolsek PancoranMetapos.idpengeroyokanpenyelidikantewasTMP
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Wabah Nipah di India Dorong Negara Asia Tingkatkan Pengawasan Bandara

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Munculnya kasus virus Nipah di wilayah Benggala Barat, India, mendorong sejumlah negara Asia untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa...

Maarten Paes Punya Kans Besar Amankan Posisi Kiper Nomor Satu Ajax

Maarten Paes Punya Kans Besar Amankan Posisi Kiper Nomor Satu Ajax

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maarten Paes dikabarkan tinggal selangkah lagi merapat ke Ajax Amsterdam pada bursa transfer musim dingin. Kiper Timnas...

Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS

Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Iran menggelar latihan militer di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, di tengah...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di berbagai wilayah...

Next Post
Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Recommended.

Opening Bell Dalam Rangka Rights Issue Bank BTN

Opening Bell Dalam Rangka Rights Issue Bank BTN

19 December 2022
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Menko Airlangga Optimistis Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp40 Triliun

7 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini