• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR Sepakat Ajukan Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 October 2024
in Ekbis
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Komisi V DPR RI sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, revisi ini perlu dilakukan karena minimnya pengawasan. Sehingga, muncul banyak pekerjaan yang bermasalah.

“Komisi V sudah mengajukan kepada DPR RI yang terhormat melalui badan legislasi, kami akan merevisi UU Jasa Konstruksi, akan kami revisi. Salah satu yang akan kami ajukan perubahan untuk dicermati adalah LPJK akan kami usulkan untuk tidak di bawah Kementerian PUPR,” ujar Lasarus saat rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober.

“Kalau dulu, kan, Kementerian PUPR pak. Jadi, nanti LPJK ini akan kami buat kembali ke luar dari kementerian, karena check and balance itu kami lihat lemah terkait pengadaan barang dan jasa selama ini,” sambungnya.

Terkait penyusunan mekanismenya, Lasarus bilang, akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk seperti naskah akademik dan lain sebagainya.

“Karena dengan UU Jasa Konstruksi yang sudah kami sahkan pada beberapa waktu lalu ada terjadi ketimpangan pak, ada dominasi BUMN terhadap kegiatan-kegiatan APBN. Sehingga, perusahaan kecil di daerah kebagian tugas selesaikan kontrak. Kalau tidak selesai atau bermasalah yang diminta perusahan daerah,” katanya.

Menurut Lasarus, langkah DPR ini tidak lepas dari banyaknya perusahaan pemegang tender bermasalah ketika sedang menyelesaikan proyek konstruksi.

“Pengerjaan besar tidak memobilisasi peralatan, mereka pinjam peralatan ke perusahaan daerah. Ketika rugi timbul masalah ditinggalkan, orang yang pinjam alat nggak dibayar, banyak PR tersisa,” sebutnya.

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menggantikan UU Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999, yang sudah berlaku sekitar 17 tahun. Undang-undang ini hadir sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, tuntutan era keterbukaan dan harmonisasi dengan peraturan sektor lain yang berlaku setelah diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 1999, seperti UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.

Diketahui, UU Jasa Konstruksi yang baru terdiri dari 14 bab dan 106 pasal. UU Jasa Konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya kepada urusan bidang PUPR, tetapi mencakup penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Indonesia secara utuh.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: DPRMetapos.idRevisiUndang undang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri...

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

by Rahmat Herlambang
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mengawali perdagangan di tahun 2026, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat pergerakan signifikan. Dalam waktu...

DADA Tbk Perkuat Posisi sebagai Emiten Properti Berkualitas Usai Raih IMHA 2025

DADA Tbk Perkuat Posisi sebagai Emiten Properti Berkualitas Usai Raih IMHA 2025

by Rahmat Herlambang
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun reputasi sebagai emiten properti yang mengedepankan...

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komika sekaligus kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU)...

Next Post
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSM Umat Resmi Bertransformasi Menjadi BSI Maslahat

BSM Umat Resmi Bertransformasi Menjadi BSI Maslahat

30 January 2023
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Minta OJK Beri Bukti Konkret dalam Hal Mendukung Program Hilirisasi Pemerintah

6 February 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini