• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR Sepakat Ajukan Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 October 2024
in Ekbis
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Komisi V DPR RI sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, revisi ini perlu dilakukan karena minimnya pengawasan. Sehingga, muncul banyak pekerjaan yang bermasalah.

“Komisi V sudah mengajukan kepada DPR RI yang terhormat melalui badan legislasi, kami akan merevisi UU Jasa Konstruksi, akan kami revisi. Salah satu yang akan kami ajukan perubahan untuk dicermati adalah LPJK akan kami usulkan untuk tidak di bawah Kementerian PUPR,” ujar Lasarus saat rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober.

“Kalau dulu, kan, Kementerian PUPR pak. Jadi, nanti LPJK ini akan kami buat kembali ke luar dari kementerian, karena check and balance itu kami lihat lemah terkait pengadaan barang dan jasa selama ini,” sambungnya.

Terkait penyusunan mekanismenya, Lasarus bilang, akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk seperti naskah akademik dan lain sebagainya.

“Karena dengan UU Jasa Konstruksi yang sudah kami sahkan pada beberapa waktu lalu ada terjadi ketimpangan pak, ada dominasi BUMN terhadap kegiatan-kegiatan APBN. Sehingga, perusahaan kecil di daerah kebagian tugas selesaikan kontrak. Kalau tidak selesai atau bermasalah yang diminta perusahan daerah,” katanya.

Menurut Lasarus, langkah DPR ini tidak lepas dari banyaknya perusahaan pemegang tender bermasalah ketika sedang menyelesaikan proyek konstruksi.

“Pengerjaan besar tidak memobilisasi peralatan, mereka pinjam peralatan ke perusahaan daerah. Ketika rugi timbul masalah ditinggalkan, orang yang pinjam alat nggak dibayar, banyak PR tersisa,” sebutnya.

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menggantikan UU Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999, yang sudah berlaku sekitar 17 tahun. Undang-undang ini hadir sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, tuntutan era keterbukaan dan harmonisasi dengan peraturan sektor lain yang berlaku setelah diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 1999, seperti UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.

Diketahui, UU Jasa Konstruksi yang baru terdiri dari 14 bab dan 106 pasal. UU Jasa Konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya kepada urusan bidang PUPR, tetapi mencakup penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Indonesia secara utuh.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: DPRMetapos.idRevisiUndang undang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank BTN dan BP Tapera Wujudkan Pekerja Informal Punya Rumah

Bank BTN dan BP Tapera Wujudkan Pekerja Informal Punya Rumah

1 August 2023
School Visits to BSI, Literasi BSI Dekatkan Perbankan Syariah ke Siswa dan Santri

School Visits to BSI, Literasi BSI Dekatkan Perbankan Syariah ke Siswa dan Santri

14 November 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media