• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR Sepakat Ajukan Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 October 2024
in Ekbis
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Komisi V DPR RI sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, revisi ini perlu dilakukan karena minimnya pengawasan. Sehingga, muncul banyak pekerjaan yang bermasalah.

“Komisi V sudah mengajukan kepada DPR RI yang terhormat melalui badan legislasi, kami akan merevisi UU Jasa Konstruksi, akan kami revisi. Salah satu yang akan kami ajukan perubahan untuk dicermati adalah LPJK akan kami usulkan untuk tidak di bawah Kementerian PUPR,” ujar Lasarus saat rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober.

“Kalau dulu, kan, Kementerian PUPR pak. Jadi, nanti LPJK ini akan kami buat kembali ke luar dari kementerian, karena check and balance itu kami lihat lemah terkait pengadaan barang dan jasa selama ini,” sambungnya.

Terkait penyusunan mekanismenya, Lasarus bilang, akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk seperti naskah akademik dan lain sebagainya.

“Karena dengan UU Jasa Konstruksi yang sudah kami sahkan pada beberapa waktu lalu ada terjadi ketimpangan pak, ada dominasi BUMN terhadap kegiatan-kegiatan APBN. Sehingga, perusahaan kecil di daerah kebagian tugas selesaikan kontrak. Kalau tidak selesai atau bermasalah yang diminta perusahan daerah,” katanya.

Menurut Lasarus, langkah DPR ini tidak lepas dari banyaknya perusahaan pemegang tender bermasalah ketika sedang menyelesaikan proyek konstruksi.

“Pengerjaan besar tidak memobilisasi peralatan, mereka pinjam peralatan ke perusahaan daerah. Ketika rugi timbul masalah ditinggalkan, orang yang pinjam alat nggak dibayar, banyak PR tersisa,” sebutnya.

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menggantikan UU Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999, yang sudah berlaku sekitar 17 tahun. Undang-undang ini hadir sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, tuntutan era keterbukaan dan harmonisasi dengan peraturan sektor lain yang berlaku setelah diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 1999, seperti UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.

Diketahui, UU Jasa Konstruksi yang baru terdiri dari 14 bab dan 106 pasal. UU Jasa Konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya kepada urusan bidang PUPR, tetapi mencakup penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Indonesia secara utuh.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: DPRMetapos.idRevisiUndang undang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

SBY Tanggapi Tudingan yang Mengaitkannya dengan Isu Ijazah Jokowi

SBY Tanggapi Tudingan yang Mengaitkannya dengan Isu Ijazah Jokowi

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkembangannya,...

TVRI Perlu Pembenahan Total demi Siaran Piala Dunia 2026 Merata hingga Pelosok

TVRI Perlu Pembenahan Total demi Siaran Piala Dunia 2026 Merata hingga Pelosok

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Anggota Komisi VII DPR RI,...

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan maupun pihak mana pun yang perusahaan yang terbukti...

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa personel TNI yang diterjunkan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera...

Next Post
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Menteri ESDM Bakal Kembangkan Bioetanol secara Masif

18 July 2023
PT Penilai Harga Efek Indonesia

PT Penilai Harga Efek Indonesia

14 October 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini