• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan NIB

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 September 2022
in Ekbis
Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan  NIB
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan.

Presiden Jokowi juga mengatakan saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan 2.700 NIB untuk pemilik UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (31/8).

Hal serupa turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masuki. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022.

Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan tercatat dalam sistem informasi usaha – termasuk nama, alamat hingga bidang usaha yang ditekuni.

“Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” ungkap Fauzi Aziz. Namun, masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital. Fauzi Aziz turut menekankan pentingnya peran e-commerce, “Platform digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil.”

Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan hingga saat ini data UMKM belum jelas. Jadi dengan adanya NIB, UMKM dapat terdata oleh pemerintah pusat serta daerah sesuai domisil sehingga bisa mendapatkan pembinaan oleh dinas terkait.

“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi. Manfaat lain kalau ada data, UMKM juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti pendanaan atau pembinaan,” tukas Masbukin.

Sama halnya, Masbukhin juga menjelaskan pentingnya peran e-commerce dalam hal ini “Jika ada e-commerce yang ingin membantu UMKM dalam mengurus NIB pastinya lebih bagus, karena ini memudahkan UMKM dalam akses pendanaan untuk KUR, hingga menjual produk tersebut ke masyarakat.”

Nyatanya, guna mencapai target 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2022, pemerintah juga telah menjalin berkolaborasi dengan berbagai pihak swasta termasuk platform digital dalam mendorong jumlah pendaftaran NIB bagi UMKM lokal di seluruh Indonesia.

Salah satunya dengan e-commerce buatan Indonesia, Tokopedia. Tokopedia menjadi satu-satunya marketplace yang memiliki program kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS).

Sejak melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan NIB. Hal ini dilakukan melalui program sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada pelaku usaha di Tokopedia dan pendampingan bagi mereka untuk mendapatkan NIB bagi usahanya.

Sosialisasi ini turut dilakukan di berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Jogja, Medan, Papua serta beberapa kota lainnya. Tokopedia sendiri telah menjadi rumah bagi lebih dari 12 juta UMKM lokal. Harapannya melalui kerja sama ini, target pemerintah akan 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2024 pun lebih cepat tercapai.

Terkait hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem perizinan terpadu OSS telah menerbitkan hampir 1,8 juta NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 31 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: LegalitasMetapos.idNIBUmkm
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT ASABRI bersama mitra bayarnya, Bank Mandiri Taspen, memberikan...

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

by Afizahri
22 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Prudential Syariah bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar kembali menyelenggarakan program edukasi keuangan syariah bertajuk Taklim Manajemen...

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

by Rahmat Herlambang
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan...

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),...

Next Post
Cadangan Devisa Agustus 2022 Stabil di Angka 132,2 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa Agustus 2022 Stabil di Angka 132,2 Miliar Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BNI Loudfest 2024

BNI Loudfest 2024

7 July 2024
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pasar Modal Indonesia Hadapi Tingkat Risiko Tinggi

19 March 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media