• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Retret Kabinet di Hambalang, Jajaran Menteri Kompak Kenakan Safari Cokelat

Retret Kabinet di Hambalang, Jajaran Menteri Kompak Kenakan Safari Cokelat

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar retret kabinet kedua dengan mengundang seluruh anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di...

Indonesia Resmi Miliki Hotel di Makkah, Tonggak Baru Layanan Jemaah Haji

Indonesia Resmi Miliki Hotel di Makkah, Tonggak Baru Layanan Jemaah Haji

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia mencatatkan capaian penting dengan resmi memiliki hotel di Kota Makkah, Arab Saudi. Kepemilikan ini diraih...

Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Arsjad Rasjid Umumkan Pendaftaran ASEAN Business Awards 2023 Resmi Dibuka

Arsjad Rasjid Umumkan Pendaftaran ASEAN Business Awards 2023 Resmi Dibuka

30 May 2023
TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

16 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini