• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Mandiri Inhealth Salurkan Bantuan untuk Pesantren Disabilitas di Bulan Ramadan

Safrizal ZA: Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Bencana Dorong Pemulihan Ekonomi Aceh Timur

by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Safrizal ZA menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra melalui...

Mandiri Inhealth Salurkan Bantuan untuk Pesantren Disabilitas di Bulan Ramadan

Mandiri Inhealth Salurkan Bantuan untuk Pesantren Disabilitas di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mandiri Inhealth bersama Mandiri Amal Insani menggelar kegiatan sosial di pesantren disabilitas milik Yayasan Visi Maha Karya...

Jamkrindo Dukung Ratusan Ribu Debitur, Volume Penjaminan Capai Rp27,68 Triliun

Jamkrindo Dukung Ratusan Ribu Debitur, Volume Penjaminan Capai Rp27,68 Triliun

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jamkrindo mencatat kinerja positif pada awal tahun 2026 dengan membukukan volume penjaminan sebesar Rp27,68 triliun hingga Februari...

IRGC Serukan Perburuan 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

IRGC Serukan Perburuan 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menyerukan kepada warga di sejumlah negara Arab...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Syariah Kembali Boyong Penghargaan

BTN Syariah Kembali Boyong Penghargaan

28 May 2024
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

Volume Penumpang di Libur Natal Meningkat, Penjualan Tiket KAI Tembus 2,5 Juta

27 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini