• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Operasi Zebra 2025 Usai: 1,9 Juta Penindakan, ETLE dan Teguran Humanis Mendominasi

Operasi Zebra 2025 Usai: 1,9 Juta Penindakan, ETLE dan Teguran Humanis Mendominasi

by Taufik Hidayat
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Operasi Zebra 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, resmi berakhir. Kakorlantas...

TikTok Shop by Tokopedia Ajak Ibu-Ibu Jadi Kreator & Pelaku Usaha Digital di IMBEX 2025

TikTok Shop by Tokopedia Ajak Ibu-Ibu Jadi Kreator & Pelaku Usaha Digital di IMBEX 2025

by Rahmat Herlambang
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok Shop by Tokopedia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM lokal, khususnya pelaku usaha kategori Ibu &...

AQUA dan The Asian Parent Perkuat Peran Ibu dalam Edukasi Hidrasi Sehat untuk Keluarga

AQUA dan The Asian Parent Perkuat Peran Ibu dalam Edukasi Hidrasi Sehat untuk Keluarga

by Rahmat Herlambang
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kecukupan air minum yang berkualitas adalah salah satu fondasi utama kesehatan tubuh, terutama bagi anak-anak yang sebagian...

Prabowo Kunjungi Tiga Provinsi Terdampak Banjir-Longsor di Sumatra, BNPB: Korban Tewas 442 Orang

Prabowo Kunjungi Tiga Provinsi Terdampak Banjir-Longsor di Sumatra, BNPB: Korban Tewas 442 Orang

by Taufik Hidayat
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (1/12) pagi terbang dari Jakarta menuju Sumatra untuk meninjau langsung wilayah-wilayah...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Laba BTN Syariah Melesat di Atas 70 Persen

BTN Optimistis Merger dengan Bank Muamalat Rampung pada April 2024

7 February 2024
Bridgestone Indonesia Meraih Penghargaan ‘Change the World 2023’ MelaluiProgram Bridgestone E8 Commitment

Bridgestone Indonesia Meraih Penghargaan ‘Change the World 2023’ MelaluiProgram Bridgestone E8 Commitment

18 March 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media