Wednesday, October 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

BACA JUGA

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Previous Post

Menteri ESDM Wajibkan Perbankan dan Lembaga Keuangan Biayai Program Hilirisasi

Next Post

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Related Posts

Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini