• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah lima mahasiswa yang...

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT...

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi...

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang aktivis pro-Zionis asal Amerika Serikat, Jake Lang, mendapat pukulan di wajah saat memimpin aksi anti-Muslim yang...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

15 July 2022
Goweser BTN Sasar Rute 77 Km Wilayah DKI

Goweser BTN Sasar Rute 77 Km Wilayah DKI

21 August 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media