• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah mengonfirmasi adanya perubahan garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di...

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Seminar Nasional bertema “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan...

SPPG Sindang Sari Klarifikasi Dugaan MBG Busuk di Lampung Utara, 11 Siswa Alami Mual dan Pusing

SPPG Sindang Sari Klarifikasi Dugaan MBG Busuk di Lampung Utara, 11 Siswa Alami Mual dan Pusing

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, membantah tudingan telah...

4 Calon Pemain Keturunan yang Bisa Dipantau John Herdman di Eropa, Nomor 1 Dinilai Jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia

Teheran Keras ke Washington: Ancaman terhadap Khamenei Akan Dibalas

by Desti Dwi Natasya
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran melayangkan peringatan tegas kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump agar tidak mengambil langkah apa...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

12 October 2022
TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

11 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini