• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BMKG Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi di Indonesia pada 8 Maret 2026

BMKG Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi di Indonesia pada 8 Maret 2026

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Jusuf Kalla Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah pada Stok BBM Nasional

Jusuf Kalla Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah pada Stok BBM Nasional

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi terbatasnya pasokan bahan bakar minyak...

Respons Konflik Global, Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1

Respons Konflik Global, Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

Arsenal Singkirkan Mansfield Town dan Melaju ke Perempatfinal Piala FA

Arsenal Singkirkan Mansfield Town dan Melaju ke Perempatfinal Piala FA

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal memastikan langkah ke babak perempatfinal Piala FA setelah menaklukkan Mansfield Town dengan skor 2-1 pada laga...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Prioritas Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Gelaran Islamic Wealth Insight

BSI Prioritas Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Gelaran Islamic Wealth Insight

4 October 2024
Mulai 2028, LPS Nyatakan Siap Jalankan Program Penjamin Polis

12 Bank Tutup dalam Waktu 5 Bulan, Ini Kata Bos LPS

29 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini