• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

SBY Tanggapi Tudingan yang Mengaitkannya dengan Isu Ijazah Jokowi

SBY Tanggapi Tudingan yang Mengaitkannya dengan Isu Ijazah Jokowi

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkembangannya,...

TVRI Perlu Pembenahan Total demi Siaran Piala Dunia 2026 Merata hingga Pelosok

TVRI Perlu Pembenahan Total demi Siaran Piala Dunia 2026 Merata hingga Pelosok

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Anggota Komisi VII DPR RI,...

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan maupun pihak mana pun yang perusahaan yang terbukti...

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

by Taufik Hidayat
1 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa personel TNI yang diterjunkan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Bencana Alam, Petrokimia Gresik Bersama Pwi Dan Pemerintah Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif Di Ngargosari Gresik

Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Bencana Alam, Petrokimia Gresik Bersama Pwi Dan Pemerintah Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif Di Ngargosari Gresik

19 February 2025
Dirut Bulog Bertemu Wakil Menteri BUMN, Ini yang Dibahas

Dirut Bulog Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota Impor Beras

22 August 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini