• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kuasa hukum keluarga korban, Azam Khan, meminta aparat kepolisian mengusut secara mendalam kasus meninggalnya tiga orang dalam...

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel...

Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Berpulang

Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Berpulang

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor. Pimpinan pondok, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi,...

Gol Talenta Muda Bawa Persija Menang 2-0 atas Persijap, Naik ke Runner-up Klasemen

Gol Talenta Muda Bawa Persija Menang 2-0 atas Persijap, Naik ke Runner-up Klasemen

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Persija Jakarta sukses mengamankan tiga poin saat menjamu Persijap Jepara pada lanjutan pekan ke-16 Super League 2025/2026....

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

Pertamina dan Jogmec Tandatangani Perjanjian Studi Bersama di Bidang Emisi Metana

24 August 2024
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

8 January 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini