• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Laporan Intelijen Sebut Khamenei Siapkan Rencana Kabur ke Moskow di Tengah Gelombang Protes

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan telah menyiapkan skenario pelarian dari Teheran apabila aparat keamanan gagal...

Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wali Kota New York Zohran Mamdani mengambil langkah cepat di hari pertama masa jabatannya dengan menandatangani perintah...

Lewat Pasar Murah, Artha Graha Jaga Akses Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Lewat Pasar Murah, Artha Graha Jaga Akses Pangan dan Daya Beli Masyarakat

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar program Pasar Murah AGP sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat memperoleh kebutuhan...

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200, tepatnya di wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

HUT KPR ke 46 BTN Perluas Digital Mortgage Ecosystem

HUT KPR ke 46 BTN Perluas Digital Mortgage Ecosystem

10 December 2022
Nikmati Gratis Berlangganan Prime Video Mobile Edition Selama 30 Hari dengan IM3

Nikmati Gratis Berlangganan Prime Video Mobile Edition Selama 30 Hari dengan IM3

14 May 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini