• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, pelaksanaan penerapan cukai MBDK sesuai dengan amanat UU APBN 2025 yaitu pada semester II-2025.

“Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan memang kalau sesuai jadwal semester II-2025,” ujarnya dalam Media Briefing, Jumat, 10 Januari.

Selain itu, Nirwala menyampaikan di UU HPP bahwa syarat untuk menjadi barang kena cukai baru agar dapat di implementasikan adalah dicantumkan dalam undang-undang APBN dan harus memberitahukan pada komisi XI yang membidangi keuangan dan untuk dapat diterapkan harus terdapat aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut Nirwala, penerapan MBDK tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Prinsipnya adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan. Kita pasang threshold itu akan dibahas di PP nya. Jadi, ga semua langsung kena. Di bawah itu ga kena di atas itu baru kena,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akar Harfianto menyampaikan meski penerapan cukai MBDK dijadwalkan pada Semester II-2025, namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Direktorat bea cukaiMetapos.idMinuman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Malaysia secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai...

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, berharap pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana tanah...

Noe Letto Siap Mundur dari DPN RI Jika Rekomendasinya Tak Diterapkan dalam Setahun

Noe Letto Siap Mundur dari DPN RI Jika Rekomendasinya Tak Diterapkan dalam Setahun

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tenaga Ahli Madya Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, menegaskan komitmennya...

Polisi Pastikan Tak Ditemukan Unsur Kekerasan dalam Kasus Meninggalnya Lula Lahfah

Polisi Pastikan Tak Ditemukan Unsur Kekerasan dalam Kasus Meninggalnya Lula Lahfah

by Desti Dwi Natasya
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh selebgram sekaligus artis Lula Lahfah yang ditemukan meninggal...

Next Post
Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Jelang Fase Pelunasan BPIH, Sekitar 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Berangkat Haji Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Smeru Institute: Ukm Indonesia Masih Menghadapi Berbagai Tantangan Dan Hambatan Di Era Digital

Smeru Institute: Ukm Indonesia Masih Menghadapi Berbagai Tantangan Dan Hambatan Di Era Digital

30 June 2023
ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

23 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini