• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Diskon Rp7 Juta per Motor Listrik, Menkeu: Hanya Berlaku Dua Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 March 2023
in Ekbis
Diskon Rp7 Juta per Motor Listrik, Menkeu: Hanya Berlaku Dua Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah meluncurkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa bantuan Pemerintah dan insentif fiskal. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian bantuan pemerintah berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru atau konversi.

“Dukungan tambahan yaitu, bantuan pemerintah untuk sepeda motor istrik baru dan konversi. Yang tadi yang sudah selama ini fiskal policy dan fiskal insentif untuk industri pabrik motor dan mobil listrik kami memberikan tambahan bantuan pemerintah untuk untuk motor listrik. Nilai bantuannya Rp7.000.000 per unit untuk motor listrik baru dan konversi,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip Selasa 21 Maret.

Menurut Sri Mulyani, untuk bantuan pemerintah sebesar Rp7.000.000 per unit, untuk motor listrik baru dan konversi ini hanya berlaku dua tahun saja yakni tahun 2023 hingga 2024.

“Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun yakni tahun 2023 hingga 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan koversi. Dengan demikian, kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun, yaitu untuk tahun 2023 ini akan diperkirakan 200 ribu motor listrik dan motor konversi sebanyak 50 ribu konversi, sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp1,75 triliun. Tahun 2024, 600 ribu motor dan motor listrik baru dan sebanyak 150 ribu motor konversi dengan anggaran sebanyak 5,25 triliun,” kata Sri Mulyani.

Bantuan pemerintah untuk motor listrik baru tersebut dikelola Kementerian Perindustrian, sedangkan untuk motor konversi dilakukan Kementerian ESDM. Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru, akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima produktif usaha mikro dan bantuan subsidi upah dan serta pemerintah subsidi listrik 450 – 900 VA. Untuk motor konversi tidak ada batasan.

Mewakili Menteri ESDM, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana menyatakan, salah satu pelaksanaan program ini adalah konversi jadi konversi ini adalah mengurangi BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, mengurangi konsumsi pertalite dan diharapkan mampu mengurangi biaya dari para pemakai bermotor roda dua.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: MenkeuMetapos.idMotor listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
Waskita Beton Precast Targetkan Kontrak Baru Hingga Rp3,8 Triliun di 2023

Waskita Beton Precast Targetkan Kontrak Baru Hingga Rp3,8 Triliun di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Siap Biayai 30.000 KPR Subsidi untuk Pekerja/Buruh

BTN Siap Biayai 30.000 KPR Subsidi untuk Pekerja/Buruh

11 April 2025
Bank Mandiri Kukuhkan Posisi Livin’ by Mandiri sebagai SuperAPP Nomor 1Lewat Kampanye #BeyondSuperAPP

Bank Mandiri Kukuhkan Posisi Livin’ by Mandiri sebagai SuperAPP Nomor 1Lewat Kampanye #BeyondSuperAPP

29 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini