Friday, May 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

Afizahri by Afizahri
27 December 2023
in Ekbis
Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

Jakarta,Metapos.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) buka suara terkait penetapan status tersangka salah satu direksinya dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Adapun, pada konferensi pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 20 Desember 2023, Direktur NKCL Stevi Thomas menjadi salah satu tersangka kasus suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Dalam konferensi pers KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Stevi yang merupakan rekanan swasta berperan sebagai pihak yang memberikan uang kepada Abdul Gani Kasuba melalui ajudannya.

Uang suap tersebut untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahannya.

Dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Desember 2023, Legal Manager & Corporate Secretary NCKL Franssoka Y Sumarwi mengatakan, NKCL belum memperoleh informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang disampaikan oleh KPK tersebut.

Franssoka menambahkan, NCKL hanya memiliki pekerjaan jalan akses operasional pertambangan (hauling road) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), digunakan untuk kepentingan internal yang bukan merupakan jalan umum.

“NCKL tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK. Sehingga, kami belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut,” tulis Franssoka, Selasa 26 Desember.

Franssoka juga menyebut, NCKL belum menerima surat dari KPK terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Stevi Thomas.

Namun, pihak keluarga Stevi Thomas telah menunjuk penasihat hukum untuk mewakili dan mendampingi menjalani proses hukumnya.

NCKL akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan.

“Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung serta berharap semoga permasalahan yang dihadapi oleh tevi Thomas ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Tags: Harita NickelMetapos.idPT Trimegah bangun persada
Previous Post

Masuki Usia 26 Tahun, KSEI Siap Implementasikan 3 Rencana Strategis

Next Post

Presiden Jokowi: BLT El Nino Menyuntik Daya Beli Masyarakat

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi: BLT El Nino Menyuntik Daya Beli Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini