• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

Afizahri by Afizahri
27 December 2023
in Ekbis
Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) buka suara terkait penetapan status tersangka salah satu direksinya dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Adapun, pada konferensi pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 20 Desember 2023, Direktur NKCL Stevi Thomas menjadi salah satu tersangka kasus suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara.

Dalam konferensi pers KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Stevi yang merupakan rekanan swasta berperan sebagai pihak yang memberikan uang kepada Abdul Gani Kasuba melalui ajudannya.

Uang suap tersebut untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahannya.

Dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Desember 2023, Legal Manager & Corporate Secretary NCKL Franssoka Y Sumarwi mengatakan, NKCL belum memperoleh informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang disampaikan oleh KPK tersebut.

Franssoka menambahkan, NCKL hanya memiliki pekerjaan jalan akses operasional pertambangan (hauling road) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), digunakan untuk kepentingan internal yang bukan merupakan jalan umum.

“NCKL tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK. Sehingga, kami belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut,” tulis Franssoka, Selasa 26 Desember.

Franssoka juga menyebut, NCKL belum menerima surat dari KPK terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Stevi Thomas.

Namun, pihak keluarga Stevi Thomas telah menunjuk penasihat hukum untuk mewakili dan mendampingi menjalani proses hukumnya.

NCKL akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan.

“Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung serta berharap semoga permasalahan yang dihadapi oleh tevi Thomas ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Harita NickelMetapos.idPT Trimegah bangun persada
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal (Purn) Hoegeng, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal (Purn) Hoegeng, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keluarga besar Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso tengah berduka. Meriyati Hoegeng, istri dari mantan Kepala Kepolisian Republik...

PSI Nilai Rekam Jejak Jokowi Ibarat Messi Sebelum Angkat Piala Dunia

PSI Nilai Rekam Jejak Jokowi Ibarat Messi Sebelum Angkat Piala Dunia

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andi Saiful Haq, mengibaratkan perjalanan perjalanan...

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Cuaca Dingin di New York Tewaskan 14 Orang

by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelombang cuaca dingin ekstrem yang melanda Kota New York selama sepekan terakhir menelan korban jiwa. Sebanyak 14...

Pakar Hukum: Penghentian Kasus Hogi Minaya oleh Kejari Sleman Sudah Tepat

Pakar Hukum: Penghentian Kasus Hogi Minaya oleh Kejari Sleman Sudah Tepat

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk...

Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi: BLT El Nino Menyuntik Daya Beli Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Mendag Zulhas Dorong UMKM Berkolaborasi dengan Ritel Modern

31 October 2022
BANK BTN dan PSSI Berkolaborasi Sediakan Hunian Layak Bagi Pelaku Olahraga SepakBola

BANK BTN dan PSSI Berkolaborasi Sediakan Hunian Layak Bagi Pelaku Olahraga SepakBola

9 September 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini