• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 December 2025
in Hukum & Kriminal
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Aksi konten kreator Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, dalam sebuah siaran langsung menuai konsekuensi serius. Ucapannya yang dinilai menghina Suku Sunda dan suporter Persib Bandung kini berujung pada proses hukum.

Kelompok suporter Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis, 11 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dan pelecehan bermuatan SARA.

Langkah hukum tetap ditempuh meskipun Resbob telah mengunggah video permintaan maaf di hari yang sama. Dalam videonya, ia mengaku ucapannya keluar dalam kondisi “tidak sadar” dan “di luar kendali”. Ia juga menyebut dibesarkan oleh ibu sambung yang berdarah Sunda.

Namun, pihak Viking menilai persoalan ini telah melampaui batas dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.

Dari Permintaan Maaf hingga Digeruduk Massa

Kasus ini bukan kali pertama Resbob terseret persoalan hukum. Sebelumnya, ia bersama kakaknya, Bigmo, sempat berurusan dengan mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya lolos dari jerat hukum setelah menjalani mediasi dan menyampaikan permintaan maaf di Bareskrim Mabes Polri pada 19 September 2025.

Namun, dampak dari pernyataan terbarunya dinilai jauh lebih luas. Kediaman Resbob di Bandung dilaporkan sempat digeruduk massa yang menuntut pertanggungjawaban. Aksi ini mencerminkan eskalasi konflik dari dunia maya ke dunia nyata.

Bahkan, massa menyuarakan bahwa jika hukum formal tidak berjalan, maka “hukum rimba” yang akan berlaku.

Tak hanya itu, kampus tempat Resbob menempuh pendidikan juga disebut tengah mempertimbangkan sanksi disiplin, menambah daftar konsekuensi yang harus dihadapinya.

Tanggung Jawab Kreator di Era Digital

Kasus Resbob kembali memantik diskusi publik tentang batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis kreator konten di era digital.

Banyak pihak menilai popularitas dan gaya konten provokatif tidak boleh mengabaikan nilai toleransi, penghormatan budaya, serta keberagaman masyarakat Indonesia.

Proses hukum yang kini berjalan di Polda Jawa Barat menjadi sorotan publik. Masyarakat, khususnya warga Sunda dan kalangan suporter Persib, menantikan apakah kasus ini akan diselesaikan melalui permintaan maaf semata atau diproses hingga tuntas sebagai bentuk edukasi publik.

Sementara itu, Resbob harus menghadapi konsekuensi dari ucapannya sendiri mulai dari ancaman pidana hingga enam tahun penjara, tekanan sosial, hingga kemungkinan sanksi dari institusi pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kata di ruang digital memiliki dampak nyata dan tanggung jawab hukum yang tidak bisa diabaikan.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: menghinaMetapos.idPolda Jawa BaratResbobSuku SundaViking Persib
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja mengajukan permohonan pemulangan ke Tanah Air setelah...

DPR Dukung Usulan Presiden Prabowo: Sekolah Baru Dilengkapi Lapangan Bola

DPR Dukung Usulan Presiden Prabowo: Sekolah Baru Dilengkapi Lapangan Bola

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar setiap sekolah...

PSG Bertekad Akhiri Catatan Buruk Lawan Newcastle di Liga Champions

PSG Bertekad Akhiri Catatan Buruk Lawan Newcastle di Liga Champions

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Paris Saint-Germain kembali dijadwalkan berjumpa Newcastle United pada lanjutan Liga Champions musim 2025/2026. Duel yang akan berlangsung...

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Tokopedia dan TikTok Shop Gelar Indonesia Summit 2026, Perkuat Peran Penjual dan Affiliate di Era Discovery E-commerce

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tokopedia dan TikTok Shop kembali menyelenggarakan Indonesia Summit 2026 yang berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di Jakarta....

Next Post
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

Recommended.

Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Sandi Uno: Dana Abadi Pariwisata Bisa Dilaksanakan jika Sudah Ada Payung Hukum

16 July 2024
Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Erick Thohir: Sejak Awal Saya Yakin Bio Farma Mampu Produksi Vaksin COVID-19

13 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini