Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut bertambah Rp21,715 triliun atau 39,3 persen jika dibandingkan dengan outlook 2026.
Rencana alokasi tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. Pemerintah memastikan penetapan anggaran tetap mempertimbangkan kondisi dan kapasitas keuangan negara.
“Dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, alokasi Dana Desa dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp77.000,0 miliar,” mengutip dari berbagai sumber, Jumat (21/08/26).
Tambahan anggaran tersebut salah satunya dipersiapkan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Pemerintah mengaitkannya dengan percepatan pembangunan gerai, gudang, serta fasilitas pendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Untuk 2027, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan terkait pemanfaatan Dana Desa. Salah satu fokusnya adalah memastikan anggaran reguler tetap mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Selain itu, Dana Desa Reguler dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan desa. Namun, penggunaannya dibatasi paling tinggi tiga persen dari total pagu Dana Desa Reguler.
Pemerintah juga memasukkan keberlanjutan program KDMP sebagai salah satu sasaran penggunaan Dana Desa. Di sisi lain, sistem pengelolaan anggaran akan diperbaiki melalui penataan kembali formula alokasi, integrasi sistem, serta penguatan pengawasan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan proses pemantauan, evaluasi, dan pertanggungjawaban dalam pemanfaatan Dana Desa. Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Dana Desa agar dapat bersinergi dengan sumber pendanaan lainnya.
Sinergi tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa yang sejalan dengan agenda prioritas nasional.
Pemerintah menyebut Dana Desa telah memberikan dampak terhadap perkembangan desa. Salah satunya terlihat dari berkurangnya jumlah desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Jumlah desa dalam dua kategori tersebut tercatat turun dari 14,6 ribu desa pada 2022 menjadi 9,4 ribu desa pada 2025.
Tren positif juga terlihat pada tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan. Persentase penduduk miskin di desa turun dari 12,3 persen pada 2022 menjadi 10,7 persen pada 2026.







