• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 25, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DAAZ Resmi Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 November 2024
in Ekbis
DAAZ Resmi Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Daaz Bara Lestari Tbk (“DAAZ”/”Perseroan”) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 November 2024. Langkah ini menjadi milestone penting dalam perjalanan Perseroan untuk
meningkatkan ekspansi bisnis dan penguatan modal.


Pencapaian IPO
DAAZ menawarkan sebanyak 300.000.000 saham dengan nominal Rp100 per saham, setara dengan 15,02% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga final yang ditetapkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp880 per saham.

Dengan hasil IPO saham ini, DAAZ berhasil
memperoleh tambahan modal sebesar Rp264 miliar. Selama masa periode penawaran umum pada tanggal 01 November 2024 sampai dengan 07 November 2024, permintaan saham DAAZ
mengalami oversubscription sebanyak 323x. Hal ini merupakan bukti bahwa IPO Perseroan mendapatkan respon yang sangat positif dari pasar.


Muljanto, Direktur Keuangan DAAZ, mengatakan, “Kami optimis melihat antusiasme dari para investor BEI terhadap IPO ini. Suksesnya penawaran umum ini mencerminkan kepercayaan pasar
terhadap strategi bisnis dan potensi pertumbuhan jangka panjang DAAZ.

Oversubscription atas saham Perseroan menjadi tambahan energi dan semangat bagi kami, karena walaupun banyak
emiten baru yang menjalankan IPO namun penawaran umum DAAZ juga tetap menarik perhatian masyarakat.”
Dalam IPO ini, Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek sekaligus Penjamin Emisi Efek

Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari penawaran umum ini akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anak. Rencananya sebanyak 33.34% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel dan
modal kerja Perseroan dan sebanyak 66.66% akan disalurkan melalui pinjaman digunakan untuk pembelian batubara, pembelian bahan bakar solar dan modal kerja di Perusahaan Anak.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bursa Efek IndonesiaMetapos.idPT daaz
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Destinasi Wisata Lereng Merapi Aman Dikunjungi Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Destinasi Wisata Lereng Merapi Aman Dikunjungi Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memastikan destinasi wisata di lereng Gunung Merapi masih aman...

Belajar dari Tsunami Aceh, SBY Ingatkan Penanganan Banjir Sumatera Butuh Kepemimpinan dan Perencanaan Matang

Belajar dari Tsunami Aceh, SBY Ingatkan Penanganan Banjir Sumatera Butuh Kepemimpinan dan Perencanaan Matang

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pandangannya terkait penanganan bencana banjir dan longsor yang...

Patah Sambungan Kontainer, Truk Terguling di Tol JORR KM 32 Jakarta Timur

Patah Sambungan Kontainer, Truk Terguling di Tol JORR KM 32 Jakarta Timur

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah truk kontainer mengalami kecelakaan dan terguling di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Kilometer 32, Kelurahan...

Dua Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Baubau, TNI Pastikan Proses Hukum Transparan

Dua Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Baubau, TNI Pastikan Proses Hukum Transparan

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 823/Raja Wakaka, Kodam XIV/Hasanuddin,...

Next Post
ABMM Pertahankan Peringkat Kredit B1 dengan Stable Outlook dari Moody’s Ratings

ABMM Pertahankan Peringkat Kredit B1 dengan Stable Outlook dari Moody’s Ratings

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

RUPST Colorpak Indonesia Berikan 50% Laba Bersih Untuk Dividen

RUPST Colorpak Indonesia Berikan 50% Laba Bersih Untuk Dividen

19 July 2022
Bank BTN dan BP Tapera Wujudkan Pekerja Informal Punya Rumah

Bank BTN dan BP Tapera Wujudkan Pekerja Informal Punya Rumah

1 August 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini