• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DAAZ Resmi Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 November 2024
in Ekbis
DAAZ Resmi Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Daaz Bara Lestari Tbk (“DAAZ”/”Perseroan”) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 November 2024. Langkah ini menjadi milestone penting dalam perjalanan Perseroan untuk
meningkatkan ekspansi bisnis dan penguatan modal.


Pencapaian IPO
DAAZ menawarkan sebanyak 300.000.000 saham dengan nominal Rp100 per saham, setara dengan 15,02% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga final yang ditetapkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp880 per saham.

Dengan hasil IPO saham ini, DAAZ berhasil
memperoleh tambahan modal sebesar Rp264 miliar. Selama masa periode penawaran umum pada tanggal 01 November 2024 sampai dengan 07 November 2024, permintaan saham DAAZ
mengalami oversubscription sebanyak 323x. Hal ini merupakan bukti bahwa IPO Perseroan mendapatkan respon yang sangat positif dari pasar.


Muljanto, Direktur Keuangan DAAZ, mengatakan, “Kami optimis melihat antusiasme dari para investor BEI terhadap IPO ini. Suksesnya penawaran umum ini mencerminkan kepercayaan pasar
terhadap strategi bisnis dan potensi pertumbuhan jangka panjang DAAZ.

Oversubscription atas saham Perseroan menjadi tambahan energi dan semangat bagi kami, karena walaupun banyak
emiten baru yang menjalankan IPO namun penawaran umum DAAZ juga tetap menarik perhatian masyarakat.”
Dalam IPO ini, Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek sekaligus Penjamin Emisi Efek

Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari penawaran umum ini akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anak. Rencananya sebanyak 33.34% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel dan
modal kerja Perseroan dan sebanyak 66.66% akan disalurkan melalui pinjaman digunakan untuk pembelian batubara, pembelian bahan bakar solar dan modal kerja di Perusahaan Anak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bursa Efek IndonesiaMetapos.idPT daaz
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
ABMM Pertahankan Peringkat Kredit B1 dengan Stable Outlook dari Moody’s Ratings

ABMM Pertahankan Peringkat Kredit B1 dengan Stable Outlook dari Moody’s Ratings

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Menguat, Namun Kata Bank Indonesia Masih Ada yang Perlu Diwaspadai

8 November 2022
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Mendag Zulhas Puji Pembangunan IKN: MasyaAllah Keren Banget

7 June 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media