• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 November 2025
in Nasional
Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kalangan buruh angkat suara terkait mundurnya jadwal pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya diumumkan pada 21 November 2025. Penundaan ini terjadi karena pemerintah masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru mengenai pengupahan.

Selain penundaan, pemerintah juga berencana mengubah formula perhitungan UMP. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan mekanisme penetapan UMP akan kembali seperti sebelum 2025, yakni berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah dan ditetapkan oleh gubernur.

Sebagai informasi, UMP 2025 mengalami kenaikan serentak sebesar 6,5% dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ke depan, pemerintah tidak lagi menggunakan satu angka kenaikan untuk seluruh daerah guna mencegah disparitas upah antardaerah.

“Sebetulnya mekanisme yang dirilis Menaker itu memang seperti sebelumnya. Hanya saja berubah ketika Presiden menetapkan kenaikan 6,5% pada 2025. Sekarang pemerintah ingin kembali ke mekanisme normal, yaitu melalui dewan upah daerah dan ditetapkan oleh gubernur,” ujar Ristadi Jumat (21/11/2025).

Ristadi menambahkan bahwa pada 16 Oktober 2025, KSPN telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menaker Yassierli, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait usulan pengupahan. Ada tiga poin utama yang disampaikan:

1. KSPN menolak kenaikan UMP dengan persentase seragam seperti tahun 2025.

2. Kenaikan UMP harus memperhatikan ketimpangan upah antardaerah yang kian lebar—dari Rp 2,1 jutaan di Banjarnegara hingga Rp 5,6 jutaan di Kota Bekasi.

3. Daerah dengan upah rendah diminta mendapat kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang sudah memiliki upah besar.

Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi menggunakan angka tunggal sebagai acuan kenaikan UMP untuk mempersempit disparitas upah.

“Ada daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang wajar jika kenaikannya lebih besar, dan ada daerah yang pertumbuhannya rendah sehingga tidak bisa dipaksakan sama,” ujarnya.

Selain itu, dewan pengupahan daerah akan diberi kewenangan lebih besar sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, penetapan UMP selanjutnya akan diumumkan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: KSPNMetapos.idmundurnyaPPPrabowoUMP
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi...

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan bahwa tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak...

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12),...

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama transfer data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat tidak mengganggu kedaulatan data nasional....

Next Post
Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Recommended.

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis dengan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis dengan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)

30 September 2024
Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

8 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini