• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 November 2025
in Nasional
Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kalangan buruh angkat suara terkait mundurnya jadwal pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya diumumkan pada 21 November 2025. Penundaan ini terjadi karena pemerintah masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru mengenai pengupahan.

Selain penundaan, pemerintah juga berencana mengubah formula perhitungan UMP. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan mekanisme penetapan UMP akan kembali seperti sebelum 2025, yakni berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah dan ditetapkan oleh gubernur.

Sebagai informasi, UMP 2025 mengalami kenaikan serentak sebesar 6,5% dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ke depan, pemerintah tidak lagi menggunakan satu angka kenaikan untuk seluruh daerah guna mencegah disparitas upah antardaerah.

“Sebetulnya mekanisme yang dirilis Menaker itu memang seperti sebelumnya. Hanya saja berubah ketika Presiden menetapkan kenaikan 6,5% pada 2025. Sekarang pemerintah ingin kembali ke mekanisme normal, yaitu melalui dewan upah daerah dan ditetapkan oleh gubernur,” ujar Ristadi Jumat (21/11/2025).

Ristadi menambahkan bahwa pada 16 Oktober 2025, KSPN telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menaker Yassierli, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait usulan pengupahan. Ada tiga poin utama yang disampaikan:

1. KSPN menolak kenaikan UMP dengan persentase seragam seperti tahun 2025.

2. Kenaikan UMP harus memperhatikan ketimpangan upah antardaerah yang kian lebar—dari Rp 2,1 jutaan di Banjarnegara hingga Rp 5,6 jutaan di Kota Bekasi.

3. Daerah dengan upah rendah diminta mendapat kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang sudah memiliki upah besar.

Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi menggunakan angka tunggal sebagai acuan kenaikan UMP untuk mempersempit disparitas upah.

“Ada daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang wajar jika kenaikannya lebih besar, dan ada daerah yang pertumbuhannya rendah sehingga tidak bisa dipaksakan sama,” ujarnya.

Selain itu, dewan pengupahan daerah akan diberi kewenangan lebih besar sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, penetapan UMP selanjutnya akan diumumkan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KSPNMetapos.idmundurnyaPPPrabowoUMP
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

by Rahmat Herlambang
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal tampil konsisten sepanjang Liga Inggris musim ini. Hingga memasuki pekan ke-20, The Gunners masih nyaman berada...

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan bahwa isu penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ( kejagung ) di kantor...

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang dijalankan melalui 21 situs internet....

Next Post
Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Recommended.

Pembukaan Rekening Investasi dan Pengkinian Data Investor Lebih Cepat dan Mudah Melalui CORES.KSEI

Pembukaan Rekening Investasi dan Pengkinian Data Investor Lebih Cepat dan Mudah Melalui CORES.KSEI

5 March 2024
KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

23 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini