• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 July 2022
in Ekbis
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara bertahap beralih ke kendaraan berbasis listrik untuk opersional pertambangan. Melalui langkah ini, anggota holding BUMN Tambang MIND ID berharap bisa turut serta mendukung target net zero emission 2060.

“Upaya ini sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan,” kata Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail dalam keterangan kepada media, Senin 18 Juli.

Adapun saat ini PTBA telah menggunakan 7 Shovel Electric dan 40 Haul Dump (HD) Hybrid untuk operasional pertambangan yang rata-rata mengurangi emisi sebesar 17 ribu tCO2e per tahun.

“Dari sisi biaya, kendaraan listrik juga lebih efisien dibanding kendaraan berbahan bakar minyak. Rata-rata Shovel Electric 30 persen lebih hemat. Sedangkan HD Hybrid 70 persen lebih hemat biaya operasional,” lanjut Arsal.

Ia menambahkan, perseroan berencana meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional tambang. Di tahun ini, PTBA berencana mengoperasikan 15 bus listrik. Penggunaan Light Vehicle (LV) electric juga sedang dikaji.

Tak hanya penggunaan kendaraan listrik untuk operasional tambang, PTBA saat ini memiliki berbagai program lain untuk menekan emisi karbon, antara lain mengubah alat pertambangan berbahan bakar minyak menjadi berbahan bakar listrik lewat program Eco-Mechanized Mining (e-MM).

Kedua, melakukan reforestasi pada lahan bekas tambang, dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan studi terkait tanaman yang mampu mereduksi emisi karbon di udara; dan

Ketiga, mengganti bahan perusak ozon (BPO) seperti penggunaan refrigerant AC yang ramah lingkungan dan penggantian BPO-Halon 1211 pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Wujud komitmen terhadap isu perubahan iklim juga telah ditunjukkan dengan kerja sama strategis antara PTBA dengan lembaga international Carbon Disclosure Project (CDP) dalam bentuk pendampingan penyusunan Laporan CDP-Climate Change PTBA,” pungkas Arsal.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: BUMNKendaraan listrikMetapos.idPT bukit asam
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
RUPST Colorpak Indonesia Berikan 50% Laba Bersih Untuk Dividen

RUPST Colorpak Indonesia Berikan 50% Laba Bersih Untuk Dividen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pencapaian Tahun 2022 yang Positif, Tumbuhkan Semangat Baru pada Tahun 2023

Pencapaian Tahun 2022 yang Positif, Tumbuhkan Semangat Baru pada Tahun 2023

29 December 2022
Bank Mandiri Taspen Kolaborasi dengan SASA Gelar Pelatihan Kuliner Mantap Cooking Club diPemalang

Bank Mandiri Taspen Kolaborasi dengan SASA Gelar Pelatihan Kuliner Mantap Cooking Club diPemalang

19 October 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media