• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BTN Temukan 4.000 Pengembang Nakal yang Tidak Terbitkan Sertifikat Rumah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 January 2025
in Ekbis
Laba BTN Syariah Melesat di Atas 70 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengungkapkan ada 4.000 pengembang atau proyek perumahan nakal yang tidak menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tahan sejak 2019. Totalnya ada 120.000 sertifikat yang bermasalah.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 21 Januari.

“Ada 120.000 rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih, ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 developer,” kata Nixon.

Nixon mengatakan BTN bersama dengan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyelesaikan 80.000 rumah. Artinya, kini 80.000 rumah telah memiliki sertifikat.

Sementara, sambung Nixon, sisa rumah tanpa sertifikat yang penyalurannya melalui BTN saat ini sebanyak 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah. Harapannya, tahun ini bisa terselesaikan sekitar 15.000 rumah.

“Tahun depannya (2026) 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nixon mengatakan proses penyelesaian sertifikat yang memakan waktu lama lantaran adanya sengketa hukum, double sertifikat induknya, hingga developer yang bekerja sama dengan notaris yang bermasalah.

“Case-nya macam-macam dan kita sudah juga membuat matrix developer-developer kami berdasarkan pertanggungjawaban ini,” imbuhnya.

Nixon juga mengatakan untuk mengantisipasi developer nakal, BTN telah membuat semacam rating developer yang terdiri dari platinum, gold, silver sampai yang non-rating.

“Nah kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini,” ucapnya.

Selain itu, Nixon menambahkan, pihaknya juga telah membuat tempat pengaduan atau call center bagi nasabah BTN yang menghadapi masalah serupa.

“Kami sudah membuat tempat pengaduan atau call center. Salah satunya adalah pengaduan sertifikat. Kami juga melakukan langkah hukum dan membentuk channel pengaduan sertifikat ke 15286,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: BTNMetapos.idSertifikat rumah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp32,32 Triliun Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

15 March 2023
Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal

Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal

12 November 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini