Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kolaborasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta, Selasa (14/2). Keterlibatan Bank BTN dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perseroan untuk membantu Pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Sentuh 12,2 juta Transaksi, BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang
Jakarta,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menegaskan peran penting BSI Agen dalam mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat....