• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BSI & MES Luncurkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

Afizahri by Afizahri
23 June 2024
in Ekbis
BSI & MES Luncurkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi meluncurkan program cash wakaf linked deposito dengan nomor seri CWLD LW-MES.BSI.03.Pekerja Informal pada Minggu (23/06) di BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center.

Acara yang bekerja sama dengan BP Jamsostek ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp 10 miliar dengan sasaran 1.000 pekerja informal yang membutuhkan. Adapun masa penawaran program berlangsung dari 20 Juni hingga 30 September 2024 ini akan dikelola melalui instrumen Deposito Mudharabah Mutlaqah dengan tenor satu tahun.

Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan, kolaborasi BSI dan MES ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf.

“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk deposito wakaf ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup bagi kaum duafa,” ujarnya.

Ia menambahkan, nasabah yang tertarik untuk membeli produk deposito wakaf tersebut dapat melakukan pembelian di seluruh outlet BSI. Karena program ini bukan sekedar proyek percontohan, namun akan terus dikembangkan, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi nyata yang besar dan masif sebagai jaminan sosial para pekerja informal.

Sementara itu, Pengurus Pusat MES, Siti Ma’rifah, mengatakan MES bekerja sama dengan BSI untuk melakukan kolaborasi program deposito wakaf karena melihat masih adanya kesenjangan yang dirasakan pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.

“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi atas resiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja, maupun saat perjalanan dinas,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi pekerja informal yang berpenghasilan tidak menentu serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial dan kesejahteraan.

“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak hanya mengamankan aset wakaf tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan dan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” tuturnya.

Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan plakat BSI ke MES, serta penyerahan simbolis mockup kartu kepesertaan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BsiDeposito wakafMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak...

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Next Post
Sah! RUPSLB SSIA Setujui Pengambil Alihan 36,5% Saham Suryacipta Swadaya SSIA telah menerima pembayaran atas transaksi sebesar Rp2,8 Triliun

Sah! RUPSLB SSIA Setujui Pengambil Alihan 36,5% Saham Suryacipta Swadaya SSIA telah menerima pembayaran atas transaksi sebesar Rp2,8 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hut APSKI ke 25

Hut APSKI ke 25

25 October 2023
Dukung Mutu Pelayanan Kesehatan di Karanganyar, Pasar Modal Indonesia Beri BantuanAmbulans

Dukung Mutu Pelayanan Kesehatan di Karanganyar, Pasar Modal Indonesia Beri Bantuan
Ambulans

27 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini