• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Ungkap Selamatkan Keuangan Negara Mencapai Rp43,43 Triliun

Afizahri by Afizahri
27 May 2025
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demitercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: BPKKeuangan negaraMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengadakan Media Forum PEFINDO sebagai ajang diskusi sekaligus mempererat hubungan dengan media...

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk menindaklanjuti sekaligus...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil Sebut Masih Negosiasi Ekspor Listrik ke Singapura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sinergi Satgas Yonif 721 Bersama Brimob Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Tolikara

Sinergi Satgas Yonif 721 Bersama Brimob Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Tolikara

16 May 2023
UKM Kontraktor Kini Bisa Andalkan Fintech Securities Crowdfunding untuk Solusi Pendanaan

UKM Kontraktor Kini Bisa Andalkan Fintech Securities Crowdfunding untuk Solusi Pendanaan

17 May 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini