Saturday, May 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 May 2026
in Lifestyle & Health
BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung

Metapos.id, Jakarta – Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Padahal, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah ketentuan dan batasan terkait layanan serta kondisi medis yang bisa dibiayai.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang menjelaskan bahwa tidak seluruh layanan kesehatan masuk dalam cakupan BPJS. Oleh karena itu, peserta perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA

Jangan ke Mal Terus! Ini 8 Taman Jakarta yang Lagi Jadi Incaran Saat Libur Panjang

Waspada Cushion YSL Palsu di Pasaran, Kenali Ciri-Cirinya

Pemerintah sendiri telah menetapkan setidaknya 21 jenis penyakit dan layanan yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya meliputi penyakit yang disebabkan oleh wabah atau kejadian luar biasa, layanan estetika seperti operasi plastik, serta perawatan ortodonti seperti pemasangan behel.

Selain itu, BPJS juga tidak menanggung penyakit akibat tindak kriminal, cedera karena upaya menyakiti diri sendiri, maupun gangguan kesehatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. Program pengobatan kesuburan, cedera dari aktivitas berisiko yang sebenarnya bisa dihindari, serta pengobatan di luar negeri juga tidak termasuk dalam jaminan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup tindakan medis yang masih bersifat percobaan, pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis, serta penyediaan alat kontrasepsi dan kebutuhan kesehatan rumah tangga.

BPJS juga tidak akan menanggung layanan yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan atas permintaan pribadi, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama (kecuali dalam kondisi darurat), serta cedera akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin oleh program lain.

Tak hanya itu, layanan kesehatan di lingkungan TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan, pelayanan dalam kegiatan sosial, hingga layanan yang telah dijamin oleh program lain atau berada di luar manfaat jaminan kesehatan juga tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

Tags: aturanBpjs kesehatanjenis penyakitJKNMetapos.id
Previous Post

Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk

Next Post

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Related Posts

Jangan ke Mal Terus! Ini 8 Taman Jakarta yang Lagi Jadi Incaran Saat Libur Panjang
Lifestyle & Health

Jangan ke Mal Terus! Ini 8 Taman Jakarta yang Lagi Jadi Incaran Saat Libur Panjang

2 May 2026
Harimau dan Gajah Ditemukan Mati, BKSDA Turunkan Tim dan Dokter Hewan
Lifestyle & Health

Waspada Cushion YSL Palsu di Pasaran, Kenali Ciri-Cirinya

2 May 2026
Quick Share Kini Dukung AirDrop, Oppo dan vivo Perluas Fitur
Lifestyle & Health

Kenapa Warna Mata Berbeda? Ini Penjelasan Ilmiahnya

1 May 2026
Kolaborasi TikTok LIVE dan POP MART Angkat Budaya Lewat NYOTA
Lifestyle & Health

Kolaborasi TikTok LIVE dan POP MART Angkat Budaya Lewat NYOTA

27 April 2026
Jangan Asal Konsumsi, Ini 5 Waktu yang Sebaiknya Dihindari Saat Makan Buah
Lifestyle & Health

Jangan Asal Konsumsi, Ini 5 Waktu yang Sebaiknya Dihindari Saat Makan Buah

26 April 2026
Pesona Bukit Kraguman Wonogiri, Spot Lautan Awan yang Mudah Dijangkau
Lifestyle & Health

Pesona Bukit Kraguman Wonogiri, Spot Lautan Awan yang Mudah Dijangkau

25 April 2026
Next Post
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini