Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 January 2026
in Nasional
BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

Metapos.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa personel TNI yang diterjunkan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera memperoleh hak berupa uang makan dan uang lelah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan pada masa tanggap darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, menjelaskan bahwa terdapat dua komponen dana yang diterima personel TNI di lapangan. Uang makan diberikan sebesar Rp 45 ribu per hari, sementara uang lelah penanganan bencana sebesar Rp 120 ribu per hari, sehingga total yang diterima mencapai Rp 165 ribu per hari per personel.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

Lebih lanjut, Abdul Muhari menyebutkan bahwa TNI telah mengajukan anggaran operasional penanganan bencana sebesar Rp 84 miliar. Hingga saat ini, BNPB telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,7 miliar kepada Mabes TNI serta sejumlah komando daerah militer yang terlibat langsung dalam penugasan di lapangan.

Penyaluran dana tersebut dilakukan kepada satuan-satuan seperti Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, serta Kodam di wilayah Sumatera Barat, yang personelnya terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana di daerah terdampak.

Tags: Abdul MuharibencanaBNPBMetapos.idpenangananRp 165 ribuSumaterauang makan
Previous Post

Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Digelar Tanpa Kembang Api, Jakarta Tampilkan Aksi Drone Bertema Solidaritas untuk Sumatra

Next Post

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Related Posts

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur
Nasional

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

17 May 2026
Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik
Nasional

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

17 May 2026
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Next Post
Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini