• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 23, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI Tegaskan Rupiah Tunai Wajib Diterima, Penolakan Hanya Boleh Jika Diragukan Keasliannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
23 December 2025
in Ekbis
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bahwa pembayaran menggunakan uang tunai rupiah tidak boleh ditolak. Ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

 

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran, baik untuk transaksi, pelunasan kewajiban, maupun kegiatan keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satu-satunya pengecualian hanya berlaku apabila terdapat keraguan atas keaslian uang rupiah yang diserahkan.

 

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun Instagram Bank Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025, BI menegaskan bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima. BI juga menyampaikan bahwa sistem pembayaran di Indonesia memberi ruang bagi transaksi tunai maupun nontunai, sesuai dengan kesepakatan dan kenyamanan para pihak yang bertransaksi.

 

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan dua pilihan dalam sistem pembayaran, yaitu tunai dan non-tunai. Dengan demikian, masyarakat memiliki kebebasan dalam menentukan metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

“Masyarakat bebas memilih ingin bertransaksi secara tunai atau non-tunai sesuai kenyamanan. Pedagang juga memiliki pilihan. Namun yang perlu ditegaskan, alat pembayarannya tetap rupiah. QRIS hanyalah sarana atau kanal pembayaran, sementara sumber dananya bisa berasal dari tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, yang seluruhnya tetap menggunakan rupiah,” ujar Filianingsih.

 

Penegasan dari BI ini disampaikan sebagai respons atas perhatian publik dan pertanyaan warganet terkait insiden penolakan pembayaran tunai yang dialami seorang lansia di salah satu gerai Roti O di Halte TransJakarta Monas beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut memicu diskusi luas mengenai kewajiban pelaku usaha serta hak konsumen dalam menggunakan uang tunai rupiah sebagai alat pembayaran.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPembayaran TunaiRupiah
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau keberadaan Siklon Tropis Grant yang terbentuk di Samudra Hindia pada...

Ratusan Penarik Becak Lansia di Solo Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Ratusan Penarik Becak Lansia di Solo Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 200 unit becak listrik kepada penarik becak lanjut usia di Kota Solo....

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Proses perundingan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki tahap akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id ,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026....

Next Post
BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

Recommended.

ASABRI dan Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Prajurit

ASABRI dan Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Prajurit

29 October 2024
SIMBA Dukung Kembali RANS Simba Bogor untuk Musim IBL 2025, Perkuat Komitmen untuk Gaya Hidup Sehat dengan Prestasi

SIMBA Dukung Kembali RANS Simba Bogor untuk Musim IBL 2025, Perkuat Komitmen untuk Gaya Hidup Sehat dengan Prestasi

17 December 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini