Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya ketidaksesuaian pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah melakukan audit terhadap ribuan rekening yang digunakan untuk penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan hasil pemeriksaan menemukan sejumlah rekening yang bermasalah. Temuan tersebut meliputi rekening ganda, rekening yang terdaftar untuk dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi SPPG di lapangan.
“Setelah dilakukan verifikasi secara menyeluruh, kami menemukan 414 SPPG dengan berbagai anomali. Ada yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account, ada dapur yang belum beroperasi, bahkan ada yang tidak sesuai dengan data yang tercatat,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, dana operasional untuk program MBG sebelumnya telah disalurkan pemerintah ke rekening virtual account masing-masing SPPG.
Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, BGN telah mengembalikan dana senilai Rp311.246.295.184 ke kas negara. Pengembalian dilakukan melalui sejumlah bank penyalur, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BTN.
Sudaryono menjelaskan, dana yang dikembalikan melalui BRI berasal dari 121 SPPG dengan nilai Rp137,5 miliar. Sementara itu, melalui BNI berasal dari 117 SPPG senilai Rp74 miliar, Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp71,6 miliar, BSI dari 19 SPPG senilai Rp12,9 miliar, serta BTN dari 28 SPPG sebesar Rp15,3 miliar.
Ia menegaskan, pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola penyaluran anggaran MBG sekaligus memastikan dana negara hanya disalurkan kepada SPPG yang telah memenuhi persyaratan dan beroperasi sesuai ketentuan.






