Metapos.id,Jakarta– 28 November 2025 — Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia, kembali menyoroti sejumlah temuan baru yang menurut mereka menyisakan banyak pertanyaan dan belum dibuka ke publik secara transparan.
Luka-Lebam Terbaru dan Sidik Jari yang Membingungkan
Dalam pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga dengan penyidik Polda Metro Jaya serta dokter forensik, diungkap bahwa ADP memiliki luka lebam di dada, pelipis, dan tengkuk — informasi yang sebelumnya tidak diumumkan. Sementara laporan awal hanya menyebut memar di lengan atas.
Lebih lanjut, pemeriksaan forensik terhadap lakban yang diduga menjadi barang bukti menunjukkan adanya empat sidik jari. Salah satu sidik jari teridentifikasi milik almarhum (kode 000391), sedangkan tiga lainnya — dengan kode 000392, 000393, dan 000394 — rusak dan tak dapat diidentifikasi. Kondisi ini menurut keluarga sangat sulit dijelaskan jika kematian hanyalah karena sebab pasif, dan justru membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Potensi Kaitan dengan Tugas Diplomatik, Bukan Urusan Pribadi
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh diperkecil hanya sebagai urusan pribadi semata — seperti fokus pada informasi bahwa ADP sempat check-in sebuah hotel bersama seorang wanita berinisial “V”. Sebaliknya, mereka meminta penyidik mengevaluasi kemungkinan bahwa kematian terkait tugas diplomatik ADP.
Dalam kapasitasnya di Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), ADP disebut pernah menangani kasus sensitif — termasuk menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang, serta menangani beberapa perkara melibatkan WNI di luar negeri. Karena itu, keluarga menduga kematian ADP bisa terhubung dengan risiko pekerjaannya, bukan urusan pribadi.
Permintaan untuk Naikkan Status Kasus dan Libatkan Forensik Independen
Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, keluarga melalui kuasa hukumnya mendesak agar kasus segera dinaikkan ke tingkat penyidikan. Hal ini dinilai penting supaya penyidik bisa mengambil langkah tegas — seperti memeriksa saksi tambahan atau mencari bukti baru.
Selain itu, mereka meminta agar dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan ulang oleh forensik independen untuk meninjau kembali luka-lebam dan kondisi sidik jari. Bila penyidik di Polda Metro Jaya tidak menunjukkan kemajuan, keluarga menyatakan siap meminta pengalihan penanganan ke Bareskrim Mabes Polri.
Mengapa Publik Harus Ikut Mengawasi
Kasus ini berpotensi menyentuh aspek serius seperti hak asasi manusia — jika benar ada kekerasan atau keterlibatan pihak ketiga. Apalagi, jika ada kaitan dengan tugas diplomatik ADP, maka hal ini bisa berdampak pada perlindungan WNI di luar negeri.
Keluarga dan kuasa hukumnya berharap agar seluruh fakta dibuka tanpa sensor — agar tidak hanya kematian ADP jelas, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kemungkinan bahaya terhadap diplomat lain di masa depan.













