• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Berdampak Positif ke Penerimaan Negara hingga Tenaga Kerja, Pemerintah Diharapkan Lanjutkan Kebijakan HGBT

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 March 2024
in Industri
Swasta Bisa Ikut Bisnis Jargas, Ini Aturan yang Disiapkan Pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

METAPOS JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yaitu 6 dolar AS per MMBTU kepada sektor Industri dari harga di pasaran yang bisa mencapai 15 dolar AS per MMBTU.

Adapun kebijakan harga gas murah tersebut berlaku untuk 7 sektor industri saja. Di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso mengatakan, kebijakan HGBT yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

“Ini dimaksudkan agar perusahaan pelaku industri petrokimia dapat menjaga daya saing industri dan mendorong realisasi investasi,” ujar Suhat dalam keterangannya.

Menurutnya, hasil positif dari kebijakan HGBT, terlihat dari peningkatan kinerja sektor industri petrokimia selama periode 2020-2023 seperti penerimaan negara melalui pajak yang meningkat 112% dan penyerapan tenaga kerja meningkat hingga 4%.

Berdasarkan data BPS, kata Suhat, pada tahun 2023 sektor kimia dan farmasi memiliki tingkat penanaman modal luar negeri terbesar ke-3 dari 23 sektor lainnya setelah sektor minerba dan logistik.

“Besarnya nilai investasi ini diikuti dengan dampak hilirisasi Industri petrokimia,” ucapnya.

Dikutip dari DDTC Consulting tahun 2020, pembangunan 1 Megaproyek Petrokimia dengan kapasitas 1,1 juta Ton Ethylene per tahun dapat memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar Rp 41 triliun per tahun, menambah lapangan pekerjaan 3,2 juta orang skala nasional hingga penambahan peredaran upah sebesar Rp 8,656 triliun skala nasional.

“Kebijakan HGBT sangat berperan penting dalam pertumbuhan industri domestik dan mengembangkan kapasitas industri demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, sebagai substitusi terhadap produk impor, peningkatan ekspor untuk menambah devisa negara, serta memperluas kesempatan lapangan pekerjaan,” paparnya.

Tags: Gas bumiMetaposPlastik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Indonesia Bakal Ekspor Pupuk 490.000 Ton ke Kamboja

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

by Rahmat Herlambang
9 June 2025
0

Jakarta,Metapos - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam...

PGN Dorong Masyarakat Gunakan Gas Bumi

PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

by Afizahri
19 March 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjajaki penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Kawasan Industri Jatengland,...

Aksi Sehat ASABRI (ASA) Untuk Indonesia: Kolaborasi Sehat, Langkah Besar untuk Generasi Mendatang

Aksi Sehat ASABRI (ASA) Untuk Indonesia: Kolaborasi Sehat, Langkah Besar untuk Generasi Mendatang

by Rahmat Herlambang
17 December 2024
0

BANDUNG,Metapos – PT ASABRI (Persero) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan peserta melalui kegiatan inspiratif bertajuk ASA untuk Indonesia (Aksi...

PGN dan MUJ Tambah Pengembangan Jargas di Jabar

PGN Jamin Ketersediaan Pasokan dan Sinergi Perencanaan Gas Bumi Sektor Industri

by Rahmat Herlambang
17 October 2024
0

Jakarta, Metapos.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan gas yang kian meningkat bagi seluruh pelanggan...

Next Post
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Temukan Harga Beras Premium Capai Rp19.000 per Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Jasa Marga Tak Berlakukan One Way Saat Natal dan Tahun Baru

Konsisten Terapkan GCG Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan

18 December 2023
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

16 June 2022

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media