• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Belanja Negara Terserap Rp490 Triliun dalam 3 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 April 2022
in Ekbis
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi belanja negara sepanjang kuartal I 2022 adalah sebesar Rp490,6 triliun.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa fokus serapan anggaran cenderung masih sama dengan belanja pada periode tahun sebelumnya.

“APBN bekerja keras melalui belanja negara untuk mendukung program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya melalui saluran virtual saat memberikan keterangan pers kepada wartawan dikutip Kamis, 21 April.

Menkeu menjelaskan, realisasi sebesar Rp490,6 triliun setara dengan 18,1 persen dari pagu anggaran yang disediakan.

“Rinciannya belanja kementerian/lembaga mencapai Rp150 triliun (15,9 persen terhadap APBN), belanja nonkementerian dan nonlembaga Rp164,2 triliun (16,4 persen dari APBN), dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp176,5 triliun,” tuturnya.

Bendahara negara melanjutkan, pada pos kementerian/lembaga dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan rutin, kegiatan operasional, program kegiatan mulai dari pengadaan peralatan dan mesin, jalan, jaringan, serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Sedangkan realisasi pos belanja nonkementerian dan nonlembaga diarahkan untuk penyaluran subsidi energi, pembayaran pensiunan, serta jaminan kesehatan.

Lalu untuk TKDD, realisasinya didukung oleh kepatuhan daerah dalam menyampaikan syarat salur yang lebih baik dan penyaluran dana BOS reguler TA 2022 tahap I.

“Di sisi lain, untuk faktor pembiayaan investasi juga sudah terealisasi Rp15 triliun sampai dengan 14 April 2022. Hal ini juga mendukung kegiatan investasi pemerintah, baik dalam bentuk pembangunan jalan melalui belanja BLU Lembaga Manajemen Aset Negara sebesar Rp10 triliun, serta fasilitas likuiditas perumahan Rp4 triliun, dan BLU LDKPI sebesar Rp1 triliun,” terang dia.

Menkeu sendiri menegaskan jika APBN bakal terus mendukung langkah-langkah strategis untuk memacu pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan pandemi.

“Tentu tidak lupa membelanjakan atau membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas dari pembangunan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: APBNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat memicu kepanikan di sejumlah wilayah...

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku pada 1 April...

Next Post
Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSN Resmi Berdiri, Pengurus Baru Fokus Percepat Layanan Digital Syariah

BSN Resmi Berdiri, Pengurus Baru Fokus Percepat Layanan Digital Syariah

24 August 2025
Rayakan Hari Ulang Tahun ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan ke Panti Asuhan di 16 Kota

Rayakan Hari Ulang Tahun ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan ke Panti Asuhan di 16 Kota

7 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini