• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Belanja Negara Terserap Rp490 Triliun dalam 3 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 April 2022
in Ekbis
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi belanja negara sepanjang kuartal I 2022 adalah sebesar Rp490,6 triliun.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa fokus serapan anggaran cenderung masih sama dengan belanja pada periode tahun sebelumnya.

“APBN bekerja keras melalui belanja negara untuk mendukung program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya melalui saluran virtual saat memberikan keterangan pers kepada wartawan dikutip Kamis, 21 April.

Menkeu menjelaskan, realisasi sebesar Rp490,6 triliun setara dengan 18,1 persen dari pagu anggaran yang disediakan.

“Rinciannya belanja kementerian/lembaga mencapai Rp150 triliun (15,9 persen terhadap APBN), belanja nonkementerian dan nonlembaga Rp164,2 triliun (16,4 persen dari APBN), dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp176,5 triliun,” tuturnya.

Bendahara negara melanjutkan, pada pos kementerian/lembaga dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan rutin, kegiatan operasional, program kegiatan mulai dari pengadaan peralatan dan mesin, jalan, jaringan, serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Sedangkan realisasi pos belanja nonkementerian dan nonlembaga diarahkan untuk penyaluran subsidi energi, pembayaran pensiunan, serta jaminan kesehatan.

Lalu untuk TKDD, realisasinya didukung oleh kepatuhan daerah dalam menyampaikan syarat salur yang lebih baik dan penyaluran dana BOS reguler TA 2022 tahap I.

“Di sisi lain, untuk faktor pembiayaan investasi juga sudah terealisasi Rp15 triliun sampai dengan 14 April 2022. Hal ini juga mendukung kegiatan investasi pemerintah, baik dalam bentuk pembangunan jalan melalui belanja BLU Lembaga Manajemen Aset Negara sebesar Rp10 triliun, serta fasilitas likuiditas perumahan Rp4 triliun, dan BLU LDKPI sebesar Rp1 triliun,” terang dia.

Menkeu sendiri menegaskan jika APBN bakal terus mendukung langkah-langkah strategis untuk memacu pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan pandemi.

“Tentu tidak lupa membelanjakan atau membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas dari pembangunan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: APBNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Asabri Berkomitmen Mendukung Keterbukaan Informasi Publik  Bersama 5 Bumn Lainya

Asabri Berkomitmen Mendukung Keterbukaan Informasi Publik  Bersama 5 Bumn Lainya

26 April 2024
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Ini Proyeksi Ekonomi Global 2024 Versi Sri Mulyani

6 April 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini