• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

BAZNAS Umumkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
in Nasional
Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per orang. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai daerah di Indonesia.

“BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan fidyah Rp65 ribu per jiwa per hari, sesuai Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujar Kiai Noor, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan ketentuan bagi pembayaran yang disalurkan melalui BAZNAS. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman nasional agar pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026 berjalan seragam.

BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ), lanjutnya, dapat menggunakan angka tersebut sebagai acuan dalam menerima zakat fitrah dan fidyah di wilayah masing-masing.

Meski demikian, BAZNAS tetap membuka ruang penyesuaian apabila terdapat perbedaan harga beras yang cukup signifikan di suatu daerah.

“Dalam kondisi tertentu, BAZNAS daerah dan LAZ diperbolehkan menetapkan besaran sendiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kiai Noor juga mengingatkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Sementara penyalurannya kepada mustahik harus diselesaikan sebelum khatib naik mimbar saat salat Id.

Dengan ketentuan tersebut, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami memastikan penyaluran zakat fitrah dijalankan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta diberikan kepada delapan golongan mustahik,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BAZNAS RIbesaran zakat fitrahfidyah RamadanMetapos.idzakat fitrah 1447 Hzakat fitrah 2026zakat fitrah Indonesia
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

by Rahmat Herlambang
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah...

WFH Sehari Jadi Strategi Pemerintah Tekan Konsumsi BBM

WFH Sehari Jadi Strategi Pemerintah Tekan Konsumsi BBM

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi...

Kloter Pertama Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Mulai 22 April 2026

Kloter Pertama Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Mulai 22 April 2026

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah akan dimulai pada 22 April 2026. Kepastian...

Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

1.300 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan FIFA Series 2026 di GBK

by Desti Dwi Natasya
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.300 personel gabungan untuk mengamankan gelaran FIFA Series 2026 yang berlangsung di...

Next Post
TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Recommended.

Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Penerimaan Pajak Mulai Moderat, Ini Kata Sri Mulyani

23 May 2023
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari 2024

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari 2024

12 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini